Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

4 Kewajiban Suami setelah Melakukan Talak Satu

Minta dia untuk memenuhi tanggung jawab ini.

Zahra Ramadhani

Dalam Agama Islam, menikah merupakan ibadah terpanjang yang suci nan sakral. Sehingga, untuk menjalankannya kamu harus bersungguh-sungguh dan memiliki komitmen yang kuat. Apabila tidak, keutuhan pernikahan kamu yang menjadi taruhannya, lho.

Namun, jika pernikahan ternyata sampai harus berakhir dengan perceraian berusahalah tetap kuat sembari mencari celah untuk memperbaiki, ya. Kamu dan suami mungkin telah berusaha melakukan yang terbaik sebelum akhirnya memilih bercerai atau menjatuhkan talak.

Perceraian yang disebut juga sebagai talak dalam islam, pada dasarnya masih menyimpan beberapa kewajiban yang perlu dipenuhi oleh seorang suami. Sebagai seorang mantan istri, kamu perlu mengetahui apa yang menjadi hak kamu, bukan?

Popbela telah merangkum informasi selengkapnya untukmu, nih. Simak selengkapnya, ya!

1. Memberi mut’ah atau kegembiaraan

https://www.pexels.com/@katerina-holmes

Ketika telah menjatuhkan talak satu, sebagai seorang suami memiliki kewajiban untuk tetap menggembirakan hati mantan istri. Dalam Agama Islam hal ini disebut juga sebagai memberi mut’ah. Apa pun yang dapat membuat hati sang istri senang, suami wajib memberikannya. Hal itu bisa berupa pakaian, perhiasan, atau barang lain yang sesuai dengan kesenangan hati mantan istri. Tetapi, suami dapat pula menggantinya dalam bentuk uang sesuai dengan kemampuannya, kok.

Hal ini disampaikan pada firman Allah di surat Al-Baqarah ayat 241 yang berbunyi:

 

وَلِلۡمُطَلَّقٰتِ مَتَاعٌ ۢ بِالۡمَعۡرُوۡفِ ‌ؕ حَقًّا عَلَى الۡمُتَّقِيۡ

Artinya:

“Dan bagi perempuan-perempuan yang diceraikan hendaklah diberi mut‘ah menurut cara yang patut, sebagai suatu kewajiban bagi orang yang bertakwa.”

2. Menafkahi mantan istri sesuai dengan kemampuan

Unsplash.com/Pablo Merchan Montes

Selain memberi mut’ah, seorang suami juga diwajibkan untuk tetap memberi nafkah meski telah menjatuhkan talak satu pada mantan istrinya. Oleh karena itu, jangan sesekali berniat untuk mengabaikan dia, ya. Kamu tetap memiliki kewajiban untuk nggak membuatnya melalui masa sulit, lho.

Hal ini disampaikan pada firman Allah di surat At-Talaq ayat 6 yang artinya:

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka….”

3. Membayar atau melunaskan mas kawin

pexels.com/ Dmitry Demidko

Sejumlah mas kawin atau mahar merupakan salah satu syarat menikah yang wajib dipenuhi oleh pihak lelaki kepada perempuan. Tetapi, jika suami belum membayarnya secara penuh, maka suami harus melunasinya ketika memutuskan untuk memberi istri talak pertama. Sehingga, penting untuk suami memberikan apa yang menjadi hak dari seorang istri, ya!

Seperti firman Allah dalam surat An-Nisa ayat 4, dijelaskan bahwa suami perlu memberi mahar kepada calon istrinya sebagai pemberian yang tulus.

“Dan berikanlah maskawin (mahar) kepada perempuan (yang kamu nikahi) sebagai pemberian yang penuh kerelaan. Kemudian, jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari (maskawin) itu dengan senang hati, maka terimalah dan nikmatilah pemberian itu dengan senang hati.”

4. Memberi nafkah untuk anak-anak

https://www.pexels.com/@olly

Nggak hanya wajib memberi nafkah untuk mantan istri, seorang suami yang telah menjatuhkan talak satu harus pula menafkahi anak-anaknya! Mulai dari biaya pendidikan sampai dengan kebutuhan sehari-hari, tetap jadi tanggung jawab suami hingga anak-anak telah baligh dan berakal, nih.

Hal ini tertuang dalam firman Allah pada lanjutan ayat ke-6 di surat At-Talaq yang mana artinya adalah sebagai berikut:

“….. Dan jika mereka (istri-istri yang sudah ditalak) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya sampai mereka melahirkan, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu maka berikanlah imbalannya kepada mereka; dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan, maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya.”

Nah, itulah keempat kewajiban yang harus suami penuhi setelah melakukan talak satu. Jangan lupa, apa yang telah menjadi kewajiban sudah seharusnya untuk ditunaikan! Semoga segala permasalahan dalam rumah tangga kamu segera menemukan titik terang, ya.

IDN Media Channels

Latest from Married