Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Tuai Pro Kontra, Ini 5 Fakta di Balik Program Sertifikasi Perkawinan

Kamu setuju atau menolak, Bela?

Windari Subangkit

Melangkah ke jenjang pernikahan tentu tak bisa dilakukan sembarangan. Banyak pertimbangan dan persiapan yang harus dilakukan sebelum membangun biduk rumah tangga. Selain materi, persiapan yang tak boleh dikesampingkan adalah kesiapan mental sang calon pengantin. Maka dari itu, pembekalan nikah menjadi salah satu hal yang penting untuk dilakukan. 

Pemerintah, melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), berencana membuat program sertifikasi perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah wajib bagi setiap pasangan. Namun, program sertifikasi perkawinan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Untuk itu, ketahui dulu yuk fakta di balik sertifikasi perkawinan ini. Kira-kira kamu akan setuju atau menolak nih, Bela? 

1. Jadi syarat wajib pernikahan

Unsplash.com/Eugenivy Reserv

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengungkapkan bahwa program sertifikasi perkawinan ini rencananya akan menjadi salah satu syarat pernikahan bagi para calon pengantin.

Adapun cara untuk mendapatkan sertifikasi tersebut adalah dengan mengikuti bimbingan pranikah. Bagi yang lulus bimbingan, maka ia berhak mendapatkan sertifikasi dan bisa menikah. Sebaliknya, bagi yang belum lulus bimbingan, maka ia belum diizinkan untuk menikah.  

2. Alasan dibuatnya sertifikasi perkawinan

Unsplash.com/Clem Onojeghuo

Menko PMK Muhadjir Effendy mengungkapkan bahwa program sertifikasi perkawinan ini dirasa penting bagi setiap calon pengantin. Sebab, sertifikasi ini menjadi bekal setiap calon pengantin sebelum menikah.  

“Setiap siapa pun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga, terutama dalam kaitannya dengan reproduksi. Karena mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini," kata Muhadjir kepada media.

3. Hal-hal yang didapat dari pembekalan pernikahan

Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings

Melalui kelas bimbingan sertifikasi perkawinan, calon pengantin akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi, penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri dan anak, hingga masalah stunting. 

Dengan sertifikasi tersebut, calon pengantin baru juga bisa memahami tentang kesehatan anak. Maka dari itu, pendidikan untuk pengantin baru perlu diberikan, khususnya untuk calon ibu. 

4. Berlaku pada tahun 2020

Unsplash.com/Alvin Mahmudov

Program sertifikasi perkawinan ini rencananya akan mulai berlaku pada tahun 2020 mendatang dan pemerintah tidak akan memungut biaya untuk program tersebut alias gratis. Muhadjir sendiri akan membicarakan hal ini dengan Menteri Agama Fachrul Razi dan Menteri Kesehatan Agus Terawan Putranto. Sebab, Kemenkes menangani bidang kesehatan dan Kemenag berkaitan dengan pernikahan. 

5. Tuai pro dan kontra

Unsplash.com/Luis Tosta

Meski demikian, rupanya program sertifikasi perkawinan ini menuai pro dan kontra di masyarakat. Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan bahwa sertifikasi pembekalan pranikah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman membangun rumah tangga yang baik sehingga mampu menghasilkan SDM yang berkualitas. Namun, bukan untuk mengatur seseorang boleh atau tidak boleh menikah.  

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufik Damanik mengatakan bahwa rencana sertifikasi perkawinan ini sebaiknya tidak dijadikan sebagai kewajiban terhadap pasangan yang hendak menikah. Komnas HAM juga mengajukan beberapa syarat jika pemerintah merealisasikan rencana tersebut, yakni tidak memberatkan calon pengantin, serta waktu pelaksanaan kelas pranikah harus disepakati bersama antara penyelenggara dengan calon pengantin. 

Nah, kalau kamu sendiri setuju nggak nih dengan rencana program sertifikasi perkawinan ini, Bela? 

IDN Media Channels

Latest from Married