Tak dapat dipungkiri bahwa menjalani kehidupan pernikahan memiliki banyak tantangan yang harus dihadapi. Salah satunya adalah perbedaan pendapat antara suami dan istri. Akibatnya, timbul emosi serta rasa marah pada satu sama lain yang tidak terhindari.
Meski marah adalah hal yang wajar, ternyata Islam memiliki hukum tersendiri tentang perilaku istri yang marah pada suaminya. Bahkan, saat seorang istri marah hingga membentak suaminya termasuk sebagai tindakan yang dibenci Allah SWT.
Kira-kira bagaimana ya hukum istri marah pada suami menurut Islam? Yuk, temukan jawabannya di sini!
1. Termasuk dosa besar, sebab suami harus dihormati oleh istri
Ajaran Islam selalu menjelaskan bahwa suami adalah sosok pemimpin dalam keluarga. Oleh karena itu, sudah sepantasnya bila istri harus selalu menghormati dan mentaati suaminya, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
Rasulullah SAW mengatakan bahwa sangat tinggi kedudukan suami untuk istrinya.
“Seandainya saya bisa memerintahkan seorang untuk sujud pada orang lain, pasti saya perintahkan seorang istri untuk sujud pada suaminya.” (HR Abu Daud, Al-Hakim, Tirmidzi).
Kewajiban istri untuk mematuhi dan menghormati suaminya itulah yang membuat marah pada suami menjadi sebuah dosa besar bagi seorang istri.
2. Bukan dengan membentak, istri dianjurkan untuk mengingatkan suami secara halus
Sejatinya, istri marah pada suami karena suami melakukan kesalahan. Namun, untuk mengatasi rasa marah tersebut, istri dianjurkan agar mengingatkan suami dengan cara yang baik. Bukan dengan membentak suami, melainkan menggunakan tutur kata halus dan sopan.
Tujuannya, agar kemarahan tersebut tidak menyinggung perasaan suami hingga mendapat murka Allah SWT. Ketahuilah jika membentak suami termasuk dalam ciri-ciri istri durhaka yang akan dibenci oleh bidadari surga. Jadi, sebaiknya dihindari ya, Bela!
“Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, tetapi istrinya dari kelompok bidadari bakal berkata, ‘Janganlah engkau menyakitinya. Semoga Allah memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu; nyaris saja ia bakal meninggalkanmu menuju pada kami’.” (HR At-Tirmidzi).