Belum lama ini, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi mengeluarkan kebijakan terkait pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan sejak Selasa (17/05/2022). Dalam konferensi pers, Jokowi menyatakan bahwa keadaan pandemi Covid-19 sudah semakin terkendali, sehingga masyarakat dapat beraktifitas tanpa masker dengan beberapa ketentuan.
Mengusung topik mengenai pelonggaran masker di tempat umum, Lemonilo dalam sesi #TanyaAhlinya bersama dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, membahas hal-hal penting yang wajib diperhatikan sebelum beraktivitas tanpa masker. Agar tetap terlindungi, simak artikel ini sampai habis, yuk!
1. Ayo vaksin lengkap!
Meski angka penularan virus COVID-19 sudah semakin terkendali, vaksinasi tetap dianjurkan sampai dua dosis lengkap. Tujuannya tentu untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.
2. Tidak memiliki penyakit komorbid
Komorbid merupakan istilah kedokteran untuk menunjukkan penyakit penyerta selain penyakit utama yang sedang diderita seseorang. Bagi kelompok masyarakat dengan penyakit yang menyerang imunitas, hipertensi, diabetes, dan penyakit komorbid lainnya, penggunaan masker tetap disarankan.