Dalam beberapa bulan terakhir, nggak sedikit pasangan yang berencana menikah harus menunda bahkan membatalkan hari besar mereka akibat mewabahnya COVID-19. Tentu hal ini adalah kabar yang kurang menyenangkan untuk didengar.
Namun setelah memasuki fase new normal, pesta pernikahan sudah dapat kembali digelar. Aturan resmi dari pemerintah terkait acara pernikahan pun sudah dikeluarkan agar acara tetap aman dan terkendali.
Menyambut masa new normal ini, beberapa tren pernikahan pun mengalami pergeseran. Penasaran, kan, Bela, apa saja yang menjadi tren pernikahan di masa new normal ini? Check this out!
1. Konsep pernikahan yang intimate
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2020, acara pernikahan hanya bisa dihadiri maksimal 2O% dari kapasitas ruang dan tidak boleh lebih dari 30 orang. Untuk itu pernikahan yang sederhana dan lebih intim akan menjadi hal yang banyak dilakukan oleh pasangan saat ini. Selain lebih minim budget, pernikahan konsep ini dapat membuat kedua mempelai memiliki waktu yang lebih berkualitas dengan kerabat dekat.
2. Persiapan dilakukan secara virtual
Bila sebelumnya kamu dan pasangan harus menghadiri berbagai pertemuan dengan wedding organizer maupun keluarga secara langsung, saat ini kamu bisa meminimalisir dan menggantinya dengan pertemuan online. Pastikan sinyal internetmu memadai, ya, agar tidak ada miskomunikasi.