Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Mengenal Beasiswa PIP, Segini Besaran yang Akan Diterima Peserta Didik

Sudah mulai disalurkan sejak Maret 2023

Nabila Damaan

Ada berbagai cara yang bisa dilakukan pemerintah untuk menyokong terciptanya pendidikan yang berkualitas. Menyalurkan beasiswa PIP kepada peserta didik menjadi salah satu caranya, nih, Bela. 

Beasiswa PIP adalah kepanjangan dari beasiswa Program Indonesia Pintar. Sebuah program yang disalurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang diadakan setiap tahun. Di tahun 2023 ini beasiswa PIP sudah mulai disalurkan sejak Maret 2023.

Lantas apa sebenarnya beasiswa PIP, siapa saja yang berhak menerima dan berapa besaran dana yang bakal diterima pelajar?

1. Penjelasan beasiswa PIP

pip.kemdikbud.go.id

Melansir laman Puslapdik Kemendikbud, Rabu (21/6/2023) beasiswa PIP adalah sebuah program yang dirancang demi membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin/rentan miskin /prioritas untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Bentuk dari beasiswa PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses, serta kesempatan belajar dari pemerintah untuk peserta didik di Indonesia. Meski begitu, tidak setiap orang bisa mendapat bantuan ini.

Melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

2. Siapa saja yang berhak dapat beasiswa PIP

palangkaraya.go.id

Seperti yang dikatakan di atas bahwa tidak semua orang bisa mendapatkan bantuan PIP. Hal tersebut dikarenakan beasiswa PIP berfokus kepada peserta didik yang nantinya ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya.

Untuk itu, beasiswa PIP biasanya disalurkan kepada peserta didik di kelas terakhir, baik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB. Bahkan, beasiswa PIP ini juga bisa dirasakan oleh mereka yang mengambil kelas kesetaraan, yakni Paket A, B, dan C. 

Rentang usia penerima beasiswa PIP adalah peserta didik usia 6 tahun sampai dengan 21 tahun yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membantu biaya personal pendidikan.

Nah, tahun ini merujuk pada SK yang dapat diunduh melalui laman pip.kemdikbud.go.id. ada sebanyak 325.230 peserta didik yang akan segera mendapatkan bantuan PIP, lho.

Peserta didik yang tercantum dalam SK tersebut merupakan peserta didik kelas akhir hasil pemadanan pada Dapodik, DTKS dan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE).

3. Kelompok prioritas penerima beasiswa PIP

unsplash.com

Melansir laman PIP Kemndikbud, berikut adalah daftar kelompok prioritas penerima beasiswa PIP.

  1. Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
    • Peserta didik yang berstatus yatim dan/atau piatu termasuk yang berada di panti sosial atau panti asuhan.
    • Peserta didik yang baru kembali bersekolah akibat putus sekolah (drop out).
    • Peserta didik yang terkena dampak bencana alam.
    • Peserta didik korban musibah di daerah konflik.
    • Peserta didik berkebutuhan khusus (disabilitas).
    • Peserta didik yang orang tua/walinya sedang berstatus narapidana di lembaga pemasyarakatan.
    • Peserta didik yang berstatus sebagai tersangka atau narapidana di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan.

4. Cara lihat daftar penerima beasiswa PIP

sumbar.kemenag.go.id

Berikut adalah cara yang bisa kamu lakukan untuk mengecek apakah nama kamu terdaftar sebagai penerima beasiswa PIP.

  1. Buka laman pip.kemdikbud.go.id.pip.kemdikbud.go.id.
  2. Pada kotak pencarian penerima PIP Kemdikbud, isikan data NISN, dan NIK.
  3. Klik tombol “Cari”

Peserta didik yang ada dalam daftar diminta segera mengaktivasi rekening SimPelnya paling lambat tanggal 30 Juni 2023.  Aktivasi rekening SimPel dilakukan secara langsung oleh Peserta didik atau orangtua/wali penerima PIP, atau dapat dilakukan secara kuasa oleh penerima kuasa, yaitu kepala sekolah. 

Proses aktivasi dilakukan  di bank penyalur, yakni  Bank Rakyat Indonesia (BRI) untuk jenjang SD, SMP, SDLB, SMPLB, Paket A dan Paket B, Bank Negara Indonesia (BNI)  untuk jenjang SMA, SMK, SMALB dan paket C serta serta Bank Syariah Indonesia(BSI) untuk seluruh jenjang khusus di Provinsi Aceh. 

Peserta didik yang telah melakukan aktivasi rekening akan ditetapkan sebagai Penerima PIP sehingga dana PIP akan segera disalurkan ke Buku Tabungan SimPel masing-masing peserta didik. Namun, untuk peserta didik yang tidak melakukan aktivasi rekening sampai 30 Juni 2023, akan dibatalkan sebagai penerima PIP.

5. Besaran dana beasiswa PIP

goodstats.id

Adapun besaran dana beasiswa PIP yang diterima peserta didik dibagi berdasarkan jenjang pendidikan penerima yaitu:

  1. SD/Mi/sederajat: Rp 450 ribu per tahun
  2. SMP/MTs/sederajat: Rp 750 ribu per tahun
  3. SMA/MA/sederajat: RP 1 juta per tahun

Nantinya, dana beasiswa PIP bisa dipakai untuk berbagai kebutuhan pendidikan seperti membeli seragam dan perlengkapan sekolah, membeli buku dan alat tulis, ongkos transportasi siswa dari rumah ke sekolah, uang saku siswa, biaya kursus, hingga biaya praktik lain yang mencakup pendidikan.

Itulah informasi terkait beasiswa PIP. Semoga membantu, ya Bela!

IDN Media Channels

Latest from News