Bela, saat masih kecil mungkin kamu sering mendengar dongeng tentang seorang putri kerajaan yang menikah dengan rakyat jelata. Tapi rupanya, cerita dongeng itu juga ada di dunia nyata, lho. Kisah tersebut kini sedang dialami oleh Putri Mako dari Jepang.
Cucu pertama Kaisar Jepang, Akihito, ini memutuskan untuk menikahi kekasihnya yang merupakan rakyat biasa bernama Kei Komuro. Bahkan, Putri Mako rela melepas status bangsawan dan berbagai hak istimewa dari Jepang demi menikah dengan sang kekasih. Lantas, seperti apa kisahnya? Yuk, simak!
Dalam sebuah wawancara, Mako mengaku terpesona dengan senyuman Komuro. Seiring berjalannya waktu, sang Putri menyadari bahwa ia jatuh cinta dengan Komuro bukan karena fisiknya saja. Di mata Mako, Komuro adalah pekerja keras yang tulus, berpikiran kuat, dan memiliki hati yang besar.
Berbeda dengan peraturan Kerajaan Inggris yang memperbolehkan anggota keluarga kerajaan menikah dengan rakyat biasa, kekaisaran Jepang punya aturan sebaliknya. Ketika menikahi masyarakat biasa, Putri Mako akan kehilangan gelarnya serta hak istimewanya sebagai keluarga kerajaan, termasuk pemasukan dari negara.
Mako juga dikabarkan menolak hadiah pemberian dari pemerintah Jepang sebesar US$ 1,3 juta atau senilai Rp18,5 miliar karena ingin hidup mandiri bersama suaminya kelak. Dana tersebut diberikan dari pajak rakyat yang memang diperuntukkan kepada perempuan kerajaan yang kehilangan status bangsawan mereka.
Putri Mako mengumumkan pertunangannya dengan Kei Komuro pada 2017. Namun, pernikahan yang sempat direncanakan digelar pada 2018 itu harus ditunda karena adanya masalah finansial antara ibu Komuro dan keluarga kerajaan.
Keduanya sempat berencana kembali menggelar acara pernikahan pada 2020. Namun, hal tersebut harus tertunda lagi karena terjadi pandemi COVID-19. Terbaru, media penyiaran NHK memberitakan tanggal pernikahan mereka akan segera diumumkan pada Oktober mendatang.
Adanya permasalahan ekonomi antara ibu Komuro dengan keluarga kerajaan tentu menjadi sorotan besar bagi masyarakat Jepang. Di tengah kontroversi yang menaungi tunangannya itu, Putri Mako dikabarkan harus membayar denda sebesar 150 juta yen atau setara Rp19,2 miliar. Uang tersebut dibayarkan guna melepas gelar kebangsawan Putri Mako demi memuluskan pernikahannya dengan laki-laki yang bukan keluarga kerajaan.
"Pemerintah akan setuju bahwa sang Putri mengorbankan pembayaran, senilai hingga 150 juta yen untuk bangsawan yang menyerahkan status mereka untuk menikahi rakyat jelata, di tengah kritik publik atas tunangannya," kata penyiar NHK yang dikutip dari Reuters.