Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Jadi Trending, ini Klarifikasi Pihak ACT soal Isu Penyelewengan Dana

ACT akui gaji pimpinan sempat Rp250 juta

Niken Ari Prayitno

Majalah Tempo yang rilis pada 2 Juli 2022 lalu langsung menjadi trending hingga saat ini. Bagaimana tidak, majalah tersebut menguliti habis bagaimana sebuah lembaga filantropi yang cukup besar di Indonesia ternyata diduga menyelewengkan dana yang dikumpulkan oleh umat. 

Isu ini kemudian diperkuat dengan temuan di lapangan bahwa petinggi lembaga tersebut menerima gaji dengan jumlah fantastis, ditambah lagi fasilitas mobil mewah yang ditengarai menunjang kinerja mereka sehari-harinya.

Melansir dari IDNTimes.com, lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) kemudian menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi informasi yang sudah terlanjur trending di kalangan masyarakat tersebut. Bagaimana klarifikasinya? Berikut rangkumannya.

ACT mengakui gaji pimpinan sempat menyentuh angka Rp250 juta

IDNTImes.com/Ilman Nafian

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengakui bahwa gaji pimpinan di lembaganya sempat mencapai Rp250 juta per bulan. Menurutnya, gaji tersebut berlaku pada Januari 2021.

"Jadi kalau pertanyaannya apa sempat diberlakukan (gaji Rp250 juta), kami sempat memberlakukan di Januari 2021, tapi tidak berlaku permanen," ujar Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (4/7/2022).

Ibnu mengatakan, gaji pimpinan Rp250 hanya berlaku satu bulan. Setelah itu, ada restrukturisasi gaji karena pandemi COVID-19.

"Beberapa angka, itu angka yang jadi rencana di 2021, dan tidak bisa dijalankan, satu bulan dijalankan, pandemik kondisi tidak signifikan dan kami melakukan perubahan atau 4-5 kali struktur gaji menyesuaikan dengan dana filantropi," ucapnya.

Saat ini, kata Ibnu, gaji pimpinan ACT tak lebih dari Rp100 juta. Namun, dia tak menjelaskan nominal pastinya.

Fasilitas kendaraan untuk pimpinan ACT

IDNTimes.com/Ilman Nafian

Lebih lanjut, Ibnu juga membeberkan fasilitas kendaraan yang diterima pimpinan ACT. Untuk level atas, mendapat kendaraan operasional Kijang Innova.

"Level Ketua Yayasan, Presiden ACT menggunakan Innova lama, adapun ini Innova sewaan. Vice President, Direktur operasional kerja yang digunakan kerja kantor berupa Avanza atau Xpander. Ini bukan inventaris lembaga, melainkan masih sewa ke vendor," katanya.

Alasan ACT beri fasilitas mobil mewah untuk pimpinan

Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar, mengakui lembaganya pernah membeli Toyota Alphard sebagai mobil operasional. Dia mengatakan, mobil itu dibeli sebagai operasional untuk memuliakan para tamu ACT.

"Kami sadar betul, amanah masyarakat harus kita tunaikan sebaik-baiknya. Kendaraan yang sebelumnya diberitakan, tentang Alphard dibeli lembaga untuk memuliakan tamu kami, ustaz, tamu dari bandara untuk jemput mereka, kendaraan ini lebih maksimal untuk membantu masyarakat," ujar Ibnu Khajar.

Selain itu, ACT juga membeli mobil Pajero Sport. Ibnu menerangkan, kendaraan tersebut digunakan untuk tugas kemanusiaan di daerah dengan medan yang sulit.

Namun, kendaraan mewah itu kini sudah dijual. Hal itu karena ACT membutuhkan dana operasional akibat pandemi COVID-19.

"Adanya Pajero Sport atau yang lain, kendaraan ini pernah diberikan untuk tugas, ACT lembaga kemanusiaan, sehingga butuh kendaraan bisa masuk ke daerah-daerah untuk operasional tugas kami di lapangan. Sejak 11 Januari, semua kendaraan sudah kami jual untuk menutupi kewajiban lembaga. Kemarin diberitakan, Juli awal sudah tidak ada kendaraannya karena kendaraan dijual," ucapnya.

ACT lakukan pengurangan ratusan karyawan karena pandemi COVID-19

IDNTimes.com/Ilman Nafian

Lebih lanjut, Ibnu juga mengakui kalau ACT melakukan pengurangan karyawan karena pandemi COVID-19. Tercatat, ada 560 karyawan di Yayasan Aksi Cepat Tanggap diberhentikan dari pekerjaanya.

"Saat ini di tahun 2021, awal tahun 2021, kami memiliki SDM 1.688 orang, dan pada saat ini SDM terkini pada Juli 2022 ini jumlahnya 1.128 (karyawan)," katanya.

ACT meminta maaf kepada publik

IDNTimes.com/Ilman Nafian

Dalam kesempatan itu, Ibnu Khajar meminta maaf kepada publik apabila ada yang merasa tidak nyaman dengan pemberitaan di Majalah Tempo. Meski demikian, dia menyebut ada hal yang benar dalam pemberitaan di Majalah Tempo itu.

Namun, Ibnu tak memerinci mana saja pemberitaan benar dan tidak benar yang dimuat oleh Majalah Tempo.

"Beberapa yang disampaikan benar, tapi tidak semua benar," ujarnya.

Majelis Ulama Indonesia meminta dugaan penyelewengan dana di ACT diusut tuntas

ANTARA/Anom Prihantoro via IDNTimes.com

Sementara itu di tempat terpisah, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, meminta pihak berwenang untuk mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

ACT, dalam laporan Tempo, disebut menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat untuk keperluan pribadi.

"Saya benar-benar sangat terkejut mendengar dan membaca bagaimana besarnya gaji mereka dan adanya fasilitas lain yang saya rasa sangat berlebihan. Pokoknya saya sangat kecewa dengan sikap dan perilaku mereka yang sangat materialistis dan hedonistis sekali itu," kata Anwar dalam keterangan tertulis, Senin (4/7/2022), mengutip dari  IDNTimes.com.

Anwar Abbas menilai, ACT telah bertindak memalukan jika memang benar melakukan penyelewengan dana yang bersumber dari masyarakat.

"Kalau benar ada tindak penyelewengan yang dilakukan oleh petinggi ACT terhadap dana yang mereka himpun dari  masyarakat, maka hal ini jelas-jelas memalukan dan juga benar-benar telah mencoreng nama dari lembaga-lembaga yang menghimpun dana masyarakat," ujar dia.

Anwar kemudian mendesak pihak berwajib turun tangan, guna membuktikan kebenaran dari kabar yang beredar. Anwar juga mendesak kepolisian untuk menghitung besar kerugian akibat penyelewengan dana masyarakat oleh ACT.

"Kami berharap pihak yang berkepentingan turun tangan, untuk menghitung besarnya kerugian yang telah terjadi penyelewengan yang mereka lakukan, kemudian meminta yang berkepentingan untuk menyelesaikan masalahnya sesuai ketentuan hukum," ujar dia.

Semoga saja kasus ini segera diusut tuntas, ya! Bagaimana pendapatmu, Bela?

Disclaimer: artikel ini ditulis ulang dari artikel yang telah tayang di IDNTimes.com dengan judul "ACT Akui Gaji Pimpinan Sempat Rp250 Juta, Kini Tak Lebih Rp100 Juta" dan "Alasan ACT Beli Mobil Alphard sebagai Operasional, untuk Muliakan Tamu" ditulis oleh Muhammad Ilman Nafian; "Anwar Abbas Serukan Usut Tuntas Dugaan Penyelewengan Dana ACT" ditulis oleh Melani Hermalia Putri

IDN Media Channels

Latest from News