Izin Usahanya Dicabut di Jakarta, Ini Daftar Kontroversi Holywings

Dari langgar PPKM, hingga penistaan agama

Izin Usahanya Dicabut di Jakarta, Ini Daftar Kontroversi Holywings

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Setelah mendapat kecaman publik dan terbukti melanggar ketentuan, akhirnya izin usaha Holywings di Jakarta dicabut oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Sebelumnya, Holywings sendiri dilaporkan karena promosi miras sekaligus penistaan agama.

Terdapat total 12 outlet Holywings di Jakarta yang akan ditutup dan dicabut izinnya. Tempat hiburan favorit anak muda ini bukan pertama kalinya tersandung kontroversi. Holywings sempat beberapa kali ketahuan melanggar aturan. Berikut daftar kontroversi Holywings yang Popbela rangkum.

1. Langgar aturan PPKM

Izin Usahanya Dicabut di Jakarta, Ini Daftar Kontroversi Holywings

Saat pandemi COVID-19 sedang merajalela, aturan PPKM pun dilakukan dan diketatkan untuk menghindari penyebaran luas virus tersebut. Pada bulan Juni 2020 lalu, Holywings Bekasi mendapat teguran karena menjadi tempat berkerumun di awal pandemi COVID-19, tanpa ada jaga jarak atau physical distancing.

Holywings Kemang juga diketahui melanggar aturan PPKM pada bulan Februari 2021 lalu. Bar yang berlokasi di Jakarta Selatan itu terbukti melanggar jam operasional saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Tak hanya sekali, bar dan tempat hiburan malam ini melanggar aturan sebanyak tiga kali yakni bulan Februari, Maret dan September 2021.

Sebagai sanksinya, satpol PP DKI Jakarta pun melakukan penutupan sementara selama 3 hari. Selain Holywing Kemang, Satpol PP DKI Jakarta juga menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta untuk Holywings Tebet. Alasannya adalah tempat tersebut telah melewati batas jam operasional maksimal pukul 24.00 WIB.

2. Kasus pengeroyokan oleh oknum polisi

Di cabang Holywings Yogyakarta, juga sempat ramai kontroversi terkait dugaan kasus pengeroyokan oleh oknum polisi. Diduga ada dua orang anggota Polres Sleman melakukan pengeroyokan terhadap salah satu pengunjung.

Pengunjung yang diketahui bernama Bryan Yoga Kusuma, itu ternyata adalah anak Komisaris Utama Bank Jatim yang sedang membahas proyek pariwisata bersama temannya. Bryan mengunjungi Holywings Yogyakarta bersama beberapa temannya pada Jumat (3/6/2022) pukul 23.30 WIB.

Sekitar pukul 02.00 WIB, Bryan diprovokasi oleh seseorang yang berujung perkelahian di parkiran Holywings. Bryan dihajar kurang lebih oleh 20 orang dalam waktu satu jam. Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkapkan bahwa ada 17 saksi yang diduga mengetahui peristiwa penganiayaan Bryan. Saksi tersebut terdiri atas 4 warga sipil dan 13 orang anggota Polri yang bertugas piket.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here