Nama Reynhard Sinaga menjadi sorotan media massa, baik di dalam maupun luar negeri. Pemuda Indonesia berusia 36 tahun itu diputuskan bersalah dan dijatuhi hukuman seumur hidup atas kasus kekerasan seksual yang dilakukannya di Manchester, Inggris.
Berikut ini adalah fakta-fakta kasus kekerasan seksual yang dilakukan Reynhard Sinaga di Inggris.
1. “Predator seksual yang jahat”
Saat persidangan, hakim Suzanne Goddard menyebut Reynhard sebagai “seorang predator seksual jahat yang telah memangsa para pria muda”
“Dalam penilaian saya, kamu adalah orang yang sangat licik, pintar berbohong, dan berbahaya, sehingga tidak aman jika kamu dibebaskan,” kata Suzanne.
Dari empat sidang terpisah yang berjalan sejak pertengahan 2018 hingga akhir 2019 lalu, Reynhard dinyatakan bersalah atas 136 kasus perkosaan, di mana sejumlah korban diperkosa berkali-kali, 8 kasus percobaan perkosaan, 14 kasus kekerasan seksual, dan satu kasus kekerasan dengan penetrasi, dari 48 korban yang diidentifikasi polisi.
Polisi juga menyebut mereka tidak berhasil mengidentifikasi 70 korban lainnya dan diperkirakan korban Reynhard mencapai angka 190 orang. Polisi juga terbuka untuk informasi lainnya dari para korban lainnya untuk melapor.
2. Korban mengaku tidak sadar
Dalam melakukan aksinya, Reynhard menunggu para korban di klub malam dan bar, kemudian mengajak mereka pulang ke apartemennya. Tak jarang pula dia menawarkan para korban untuk minum dan bersantai di apartemennya atau membantu mereka mencarikan taksi.
Namun di apartemennya, dia memberikan obat bius dan melakukan tindak kekerasan seksual saat mereka tidak sadar. Ketika mereka bangun, banyak dari mereka tidak punya ingatan apa pun akan apa yang terjadi. Bahkan sebagian besar korban tidak tahu jika mereka adalah korban kekerasan seksual Reynhard sampai akhirnya dikontak oleh pihak kepolisian.
“Dia telah menghancurkan hidup saya. Saya harap dia tidak akan pernah keluar dari penjara dan membusuk di neraka,” ujar salah seorang korban dengan penuh emosi, seperti dilansir bbc.co.uk.