Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Jadi Tersangka, Begini Perjalanan Kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti

Lesti dikabarkan akan temui Billar di kantor polisi

Raden Putri

Rizky Billar telah resmi menjadi tersangka atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap sang istri, Lesti Kejora. Penetapan status ini dilakukan usai pemeriksaan oleh penyidik yang berwenang pada, Rabu (12/10/2022) kemarin.

Sebelumnya, artis yang akrab disapa Billar ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi, pada Rabu (12/10/2022) siang. Namun, tak butuh waktu lama untuk kepolisian menaikkan status Billar menjadi tersangka.

Status Rizky Billar dinaikkan dari saksi menjadi tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, dalam jumpa pers pada Rabu malam.

Kasus dugaan KDRT yang dilakukan pemain Jodoh Wasiat Bapak Babak 2 ini mencuat setelah Lesti melaporkan tindakan tersebut ke pihak kepolisian. Lalu, bagaimana perjalanan kasus KDRT Rizky Billar dan Lesti Kejora? Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini.

1. Dilaporkan Lesti Kejora

Instagram.com/lestykejora

Pada Rabu (28/9/2022) lalu, Lesti Kejora melaporkan dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya sendiri, Rizky Billar, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kabar ini pun dibenarkan oleh pihak kepolisian berwenang. Setelah laporan diterima, Lesti disebut langsung menjalani visum untuk barang bukti pemeriksaan.

Semalam kita harus visum dulu (Lesti). Jadi, untuk laporan ini, wajib visum dulu,” ucap Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, dalam sebuah wawancara.

2. Sempat membantah beberapa tudingan

Instagram.com/lestykejora

Dalam surat laporan kronologi yang dibuat pihak Lesti kepada kepolisian, isu perselingkuhan digadang-gadang menjadi pemicu utama dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada pelantun "Kulepas dengan Ikhlas" itu. Disebutkan, perempuan berusia 23 tahun itu mendapati sang suami berselingkuh. Dia pun meminta agar dipulangkan ke rumah orangtuanya di Cianjur, Jawa Barat. Rizky Billar yang emosi dituduh main serong, akhirnya mendorong sang istri ke kasur dan melakukan tindakan kekerasan.

Namun, pihak Billar beberapa kali membantah tudingan tersebut. Mereka menyebut jika Billar tidak membanting Lesti, melainkan tidak sengaja kebanting. Insiden ini juga diikuti dengan ucapan talak satu Billar kepada Lesti.

Kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erfil Manurung, turut membantah kabar perihal Lesti yang mengalami patah leher. Tetapi, dia membenarkan adanya cedera pada leher pemenang D’Academy season 1 tersebut. Dia menyebutkan jika cedera leher yang dialami Lesti terjadi akibat Billar yang menepis genggaman sang istri.

Jadi begini, sebenarnya kata dibanting-banting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali tidak benar. Sebenarnya itu dia (Billar) menepis (Lesti). Ketika dia mau ke kamar mandi, Lesti ngejar dan narik, ditepis begini Lesti jatuh,” jelas Ade Erfil.

3. Mangkir pada pemeriksaan utama

Instagram.com/lestykejora

Setelah masuk laporan dugaan KDRT, Rizky Billar pun dipanggil kepolisian untuk menjalani pemeriksaan pertama. Namun, laki-laki satu anak itu mangkir dari proses pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022) lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Billar berlaku sebagai saksi atas kasus yang dilaporkan istrinya. Tetapi karena alasan kesehatan, akhirnya pemanggilan pemeriksaan tersebut diwakilkan oleh salah satu kuasa hukumnya, Neas Ginting. Neas juga menambahkan jika Billar tertekan atas pemberitaan dirinya di media sosial.

4. Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka

Instagram.com/rizkybillar

Rizky Billar akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT terhadap istrinya sendiri, Lesti, pada Rabu (12/10/2022) malam. Penetapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang telah dilakukan pihak berwajib selama beberapa hari terakhir. Selain itu, beberapa barang bukti yang diserahkan pihak Lesti juga mendukung penetapan Billar sebagai tersangka. Salah satunya adalah bukti visum.

Di dalam ketentuan UU KDRT ini, yaitu UU no. 23 tahun 2004, dalam pasal 44 menyatakan bahwa keterang korban dan didukung dengan satu keterangan alat bukti lain, itu sudah bisa menetapkan terlapor sebagai tersangka. Kita sudah memiliki lebih dari dua alat bukti, sehingga statusnya dinaikkan sebagai tersangka,” ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.

5. Terancam 5 tahun penjara

Instagram.com/rizkibillar

Dengan ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka, maka pemain sinetron Anak Jalanan itu terancam pidana lima tahun penjara. Ayah dari Muhammad Leslar Al-Fatih Billar itu dijerat Pasal 44 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Melakukan kekerasan fisik terhadap korban yang didukung oleh alat bukti lain termasuk visum, ancamannya 5 tahun penjara,” kata Zulpan.

6. Lesti dikabarkan akan menemui Billar

Instagram.com/rizkibillar

Saat ini, Lesti sedang menjalankan ibadah umrah bersama keluarganya. Kabarnya, dia juga sudah mengetahui perihal status pemeriksaan Billar yang dinaikkan menjadi tersangka. Tim kuasa hukum Billar juga mengatakan jika Lesti ingin menemui suaminya yang masih berada di Polres Metro Jakarta Selatan.

Kita tunggu, mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Tadi dia VC (video call) katanya mau datang (ke Polres) ya, kita tunggu,” ucap Surya Darma Simbolon, salah satu tim kuasa hukum Rizky Billar.

Ya dia mengatakan dia histeris kok dia (Rizky Billar) bisa ditetapkan sebagai tersangka itu yang saya pikir tapi, kita lihat saja nanti langsung berbicara, kita nggak mau mendahului, ya,” sambung Surya.

IDN Media Channels

Latest from Married