Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Ada Varian Omicron, Indonesia Sudah Tutup Penerbangan dari Afrika

Penerbangan dari 8 negara Afrika dilarang masuk Indonesia

Natasha Cecilia Anandita

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia mulai hari ini menerbitkan larangan masuk bagi orang asing dari delapan negara Afrika. Maskapai penerbangan juga dihimbau untuk melarang orang asing dari negara tersebut masuk ke Indonesia. Ini sehubungan dengan merebaknya varian COVID-19 B.1.1.529 atau Omicron yang dinilai lebih berbahaya.

Beberapa negara juga telah memberlakukan larangan serupa dan menutup penerbangan dari dan ke beberapa negara Afrika. Varian Omicron sendiri yang bermula dari Afrika Selatan sudah terdeteksi di banyak negara, seperti Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, hingga Hongkong.

Berikut larangan selengkapnya.

Penutupan pintu kedatangan WNA Afrika

pexels.com/matthew-turner

Kementerian Perhubungan tentu akan mengikuti larangan tersebut dan akan menyampaikan kepada semua maskapai penerbangan untuk tidak memperbolehkan WNA yang dilarang untuk masuk ke Indonesia.

Minggu (28/11/2021) kemarin, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan penutupan pintu kedatangan bagi orang asing yang pernah mengunjungi delapan negara di Afrika. Delapan negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.

Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara mengatakan jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi.

Ditjen Imigrasi tangguhkan sementara pemberian visa

pexels.com/josh-sorenson

Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga dari kedelapan negara tersebut. Akan tetapi, ketentuan di atas dikecualikan terhadap orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait dengan Presidensi Indonesia dalam G20.

Aturan pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada hari ini Senin (29/11/2021). Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi bernomor IMI-0269.GR.01.01 Tahun 2021 dan diresmikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjahjana pada 27 November 2021.

Masih buka pintu kedatangan dari 19 negara

pexels.com/carlos-pernalete-tua

Sejauh ini, penerbangan langsung dari Indonesia ke delapan negara tersebut, maupun sebaliknya, memang tidak ada. Semua penerbangan harus dilakukan lewat transit di negara lain. Tapi hingga saat ini, Indonesia masih membuka pintu kedatangan orang asing dari 19 negara.

Para orang asing dari delapan negara Afrika tersebut bisa saja masuk ke Indonesia lewat 19 negara yang masih dibuka pintu kedatangannya. Tapi, kedatangan mereka tentu akan terlacak lewat visa masing-masing.

Di antara 19 negara tersebut ada Qatar, salah satu negara yang menjadi lokasi transit penerbangan. Contohnya untuk penerbangan dari Cape Town, Afrika Selatan menuju Jakarta. Penerbangan ini dilayani maskapai Qatar Airways, maskapai ini sendiri sudah lebih dulu menutup penerbangan untuk penumpang dari tujuh keberangkatan di lima negara Afrika.

Masa karantina lebih lama

pexels.com/connor-danylenko

Demi pencegahan penyebaran COVID-19 varian baru, Omicron, Pemerintah memutuskan untuk menambah waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia. Masa karantina yang semula 3 hari, kini ditambah menjadi 7 hari.

Kebijakan ini juga mulai diterapkan pada 29 November 2021. Hal ini disampaikan langsung oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers daring, Minggu (28/11/2021).

Luhut juga menyebut adanya Negara Poin A yang dalam konferensi persnya, yaitu negara Afrika Selatan, Bostwana, Namibia, Zimbabwe, Leshoto, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia dan Hong Kong,

Pemerintah resmi melarang WNA dengan riwayat kunjungan dari 11 negara tersebut untuk masuk ke Indonesia, mulai Senin (29/11/2021). Sementara untuk WNI yang akan masuk dan datang dari negara-negara tersebut akan dikarantina selama 14 hari.

COVID-19 varian Omicron

nypost.com

Varian baru virus corona kembali ditemukan. Kali ini pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dengan nomor B.1.1.529, yang diberi nama Omicron. Varian ini disebut-sebut lebih cepat menular dan ganas.

Mengutip DW, ahli biologi molekuler di Institute of Molecular Biotechnology di Wina, Dr Ulrich Elling menuturkan, perkiraan pertama menunjukkan varian Omicron mungkin 500 persen lebih menular dari Delta.

Namun, untuk seberapa bahayanya atau parahnya infeksi varia Omicron masih belum diketahui, karena masih ada sedikit data dan harus menjalani penelitian lebih mendalam. WHO sendiri telah menetapkan varian ini menjadi VoC (Variant of Concern), yang mengindikasikan bahwa varian tersebut berpotensi menyebabkan peningkatan penularan dan angka kematian akibat COVID-19.

Itulah kabar terbaru dari penutupan kedatangan bagi WNA asal Afrika demi mencegah penyebaran COVID-19 yang diakibatkan oleh varian baru, Omicron. Tetap jaga kesehatan dan selalu terapkan protokol kesehatan, ya, Beala

IDN Media Channels

Latest from Travel