Korea Utara selama ini terbilang cukup ketat dalam merancang segala aturan agar diterapkan seluruh warganya. Termasuk saat baru-baru ini ada kabar pemerintah Korea Utara yang mengeksekusi mati dua remaja karena ketahuan menyebar film garapan Korea Selatan.
Kabar yang bukan hanya menjadi kabar burung, namun secara resmi benar-benar dilakukan pemerintah Korea Utara agar beri peringatan jera bagi warga lainnya. Beberapa orang menganggap sebagai tindakan sepele, namun bagi negara yang masih dipimpin Kim Jong Un ini, tindakan tersebut jadi salah satu hal yang melanggar ideologi negara.
Kalau secara lebih rinci, berikut ada beberapa tindakan salah yang dianggap sepele, namun sangat berpotensi menyeret para pelakunya ke jalur hukum di Korea Utara.
1. Remaja dieksekusi mati usai sebar film Korea Selatan
Publik sempat dihebohkan negara Korea Utara, karena telah mengeksekusi dua remaja berusia 16-17 tahun yang ketahuan menyebarkan konten film dari Korea Selatan. Aksi remaja yang dianggap sebagai tindak kejahatan ini, diadili oleh pihak pemerintah di lapangan terbang kota Hyesen pada Oktober 2022 lalu.
Terkesan jadi hal yang sepele, namun pemerintah Korea Utara tak memberi ampun akan tindakan tersebut. Bahkan, menurut wawancara kepada Radio Free Asia, dikabarkan para pelaku akan dihukum maksimal berupa hukuman mati.
2. Kerja paksa karena nonton film K-drama
Masih karena permasalahan serupa, pada November 2021 Pyongyang menjatuhkan hukuman lima tahun kerja paksa terhadap enam murid sekolah menengah, usai mereka ketahuan menonton K-drama Squid Game. Terpantau dari beberapa sumber, warga Korut mendapat salinan serial itu melalui penyelundup usai kembali dari China. Ia kemudian menjual USB flash drive berisi serial tersebut.
Namun tak disangka, beberapa siswa lain yang diberi salinan film justru tertangkap 109 Sangmu (Surveillance Bureau Group 109) yang memang sedari lama telah mencurigai tindakan tersebut. Sebagai informasi, 109 Sangmu merupakan pasukan pemerintah yang khusus menangkap penonton video ilegal.