Urusan perbankan seperti pengambilan uang, setor tunai, dan lain sebagainya memang biasanya dilakukan oleh pribadi yang bersangkutan. Kamu bisa mendatangi kantor cabang kemudian melakukan transaksi yang diinginkan.
Namun, ada kalanya kamu sedang memiliki keperluan mendesak sehingga tidak bisa mengambil uang tersebut sendiri. Nah, solusi dari masalah tersebut adalah dengan membuat surat kuasa pengambilan uang.
Surat kuasa pengambilan uang berisi tentang penyerahan wewenang dari kamu sebagai pihak pertama kepada pihak kedua yang mewakilimu. Jadi, pihak bank tetap bisa memproses transaksi yang diinginkan tanpa menunggu kehadiranmu.
Barikut adalah pengertian dan contoh surat kuasa pengambilan uang yang bisa kamu cermati.
Apa itu surat kuasa pengambilan uang?
Surat kuasa pengambilan uang di bank dibuat untuk melimpahkan wewenang dari satu pihak ke pihak lainnya dalam rangka pencairan uang di bank.
Misalnya, saat pemilik bisnis menggunakan sistem pembayaran di rekening bank tertentu, namun tidak punya waktu untuk mengambil uang di bank yang bersangkutan. Nah, ia pun bisa menyerahkan wewenang pengambilan uang tersebut kepada staf atau pegawainya.
Untuk keperluan pribadi, surat kuasa ini biasanya diberikan kepada orangtua atau saudara saat kamu tidak bisa mengambilnya di bank sendiri. Namun, surat kuasa juga tidak bisa dibuat sembarangan.
Ada syarat tertentu yang perlu kamu cantumkan dan juga struktur contoh surat kuasa pengambilan uang yang perlu kamu perhatikan.
Struktur surat kuasa pengambilan uang
Secara umum, struktur surat kuasa terdiri dari beberapa bagian berikut ini.
1. Kop surat
Seperti surat pada umumnya, kop surat juga harus ada dalam surat kuasa jika dibuat oleh instansi, lembaga, atau perusahaan. Namun, surat kuasa yang berasal dari pribadi tidak memerlukan kop surat.
Adapun isi dari kop surat antara lain nama instansi, lembaga, atau perusahaan, alamat, kode pos, email, telepon, dan logo perusahaan.
2. Nomor surat
Melengkapi kop surat dari instansi, lembaga, atau perusahaan di atas, nomor surat juga harus ada untuk menandakan bahwa surat kuasa tersebut benar-benar resmi.
Biasanya, nomor surat diisi sesuai dengan data administrasi perusahaan. Surat kuasa yang dibuat pribadi tidak perlu mencantumkan nomor surat.
3. Kalimat pembuka
Sebelum mencantumkan identitas, kamu bisa menulis kalimat pembuka seperti "yang bertanda tangan di bawah ini" dan lain sebagainya.
4. Identitas pemberi kuasa
Untuk mengambil uang milik perseorangan atau perusahaan, perlu diketahui identitas pemberi kuasa. Hal itu digunakan untuk pengecekan data yang meliputi nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor telepon, dan nomor KTP.
5. Identitas penerima kuasa
Sama seperti sebelumnya, penerima kuasa juga perlu menuliskan identitasnya untuk menjelaskan siapa dirinya. Bagian ini menandakan bahwa pemberi kuasa memberikan wewenangnya kepada penerima kuasa yang ditunjuk.
6. Isi kuasa
Isi kuasa merupakan bagian penting yang berisi keterangan apa saja hal yang bisa dikuasakan. Misalnya, kamu bukan hanya akan mengambil uang, tetapi juga menutup rekening, mengambil dokumen, dan lain sebagainya.
7. Tanggal pemberian kuasa
Jangan lupa mencantumkan waktu pemberian kuasa supaya pihak bank bisa lebih jelas dalam menerima informasi dan surat kuasa masih berlaku.
8. Penutup
Sebelum tanda tangan, kamu bisa menutup surat menggunakan kalimat penutup.
9. Tanda tangan bermaterai
Terakhir, cantumkan tanda tangan bermaterai supaya menandakan bahwa surat tersebut legal dan resmi.