Sebuah kasus kekerasan terhadap balita berusia 16 bulan tengah menggegerkan warga Korea Selatan. Kasusnya pun menjadi viral di media massa hingga memunculkan hashtag #ImSorryJeongin dan #sorryjeongin. Sejumlah selebriti Korea Selatan pun turut menuliskan hashtag tersebut sebagai bentuk duka cita.
Balita bernama Jeongin itu sendiri sebenarnya sudah meninggal sejak Oktober 2020 lalu. Namun kasus ini kembali mencuat di berbagai media, karena polisi setempat dianggap tidak cukup cepat menangani kasus kekerasan tersebut, hingga akhirnya para pesohor ikut menyuarakannya di media sosial.
Seperti apakah kasus kekerasan bayi Jeongin yang viral di Korea, simak fakta-faktanya berikut ini.
1. Jeongin diadopsi pada Januari 2020 lalu
Menurut laporan media setempat, Jeongin diadopsi oleh sepasang orangtua, yang sebelumnya memiliki putri kandung berusia 4 tahun. Sang ibu bekerja sebagai penerjemah dan ayah adalah karyawan perusahaan penyiaran. Kedua orangtua tersebut bahkan pernah tampil di sebuah program televisi yang mempromosikan program adopsi.
2. Disadari oleh gurunya, tapi dianggap tak cukup bukti
Berdasarkan hasil investigasi, Jeongin mendapat kekerasan dari orangtuanya selama berbulan-bulan. Seorang guru yang bekerja di tempat penitipan anak merupakan orang yang pertama kali menyadari ada lebam di tubuh Jeongin. Sang guru berusaha melaporkan hal tersebut ke Kantor Kepolisian Yangcheon, tapi saat dilakukan investigasi, kedua orangtua mengatakan bahwa lebam itu hanya karena mereka memijat Jeongin terlalu kuat. Setelah itu, kasus pun ditutup.
Setelah laporan itu, Jeongin tidak lagi pergi ke tempat penitipan anak. Lalu pada September, dokter anak yang merawat Jeongin juga sempat curiga akan kekerasan yang dilakukan oleh orangtuanya. Lagi-lagi, polisi menganggap tidak ada cukup bukti yang memperlihatkan kekerasan yang dilakukan oleh orangtua Jeongin.