Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Pelanggaran! Mengunggah Gambar Eiffel di Media Sosial Menyalahi Hukum?

Hati-hati sebelum mengambil gambar, terutama di malam hari

Dina Lathifa

Sudah menjadi sebuah kewajiban bagi seorang turis untuk mengambil gambar di landmark kota tempat ia berlibur. Misalnya ketika sedang berada di Jakarta, maka nggak boleh lupa untuk mengambil gambar di Monumen Nasional atau yang biasa disebut dengan Monas. Kalau sedang berada di Paris? Sudah pasti harus mengambil gambar kemegahan menara Eiffel yang terkenal di kota fashion itu! Terlebih di malam hari, saat cahaya dari Menara Eiffel memancarkan keindahan serta menjadikannya sebagai panorama terbaik untuk dinikmati di Paris. Namun, tahukah kamu kalau tindakanmu itu sebenarnya melanggar peraturan?

Melansir dari Huff Post, faktanya mengambil gambar menara Eiffel, baik di pagi dan malam hari, merupakan sebuah pelanggaran yang dapat dikenai hukuman, lho! Kok, bisa? Ini penjelasannya.

1. Perlindungan hak cipta untuk Eiffel

Pexels.com

Menara yang dibangun oleh Gustave Eiffel ini baru dibuka untuk umum pada tahun 1889. Di bawah hukum Perancis, perlindungan hak cipta bertahan selama masa hidup sang pendiri bangunan, ditambah 70 tahun masa berlaku. Maka ketika Insinyur Eiffel wafat pada tahun 1923, menara tersebut baru dapat dikunjungi publik pada tahun 1993.

2. Pencahayaan termasuk seni yang dilindungi

Pexels.com

Pada pagi hari, nggak ada peraturan hak cipta yang begitu ketat untuk turis menikmati menara Eiffel. Namun di malam hari, saat cahaya menara tersebut menyala, hal tersebut dipertimbangkan sebagai 'instalasi seni terpisah' dengan perlindungannnya sendiri. Jadi pada tahun 1985, Pierre Bideau meluncurkan sistem pencahayaan malam hari, yang mana menerangi menara setelah senja turun dan memberikan para pengunjung pemandangan gemerlap yang menawan.

Situs Société d’Exploitation de la Tour Eiffel (SETE), organisasi yang mengelola menara Eiffel mengatakan kalau berbagai jenis pencahayaan dari menara tersebut dilindungi. Maka, penggunaan gambar Eiffel di malam hari harus patuh pada peraturan SETE. Penggunaan gambar ini termasuk pembayaran hak, yang jumlahnya ditentukan oleh penggunaan tersebut, media, dan sebagainya.

3. Gambar dilarang untuk penggunaan komersial

Pexels.com

Jangan khawatir, Bela. Peraturan tersebut hanya ditujukan untuk penggunaan komersial, seperti menjual foto cetak, kartu pos, mencetak gambar untuk majalah atau menjadikannya sebagai stok foto perusahaan. Jadi jika kamu ingin mengambil gambar untuk koleksi pribadi, nggak perlu meminta izin pada organisasi berwenang, kok.

Pada tahun 2016, Perancis memperbaharui peraturan hak ciptanya, termasuk kebebasan terbatas panorama, yaitu pengecualian hak cipta untuk hasil arsitektur dan patung yang ada pada tempat permanen.

4. Hukum masih berbayang di era media sosial

Pexels.com

Intinya, selama gambar Eiffel yang kamu ambil tidak untuk diperjualbelikan atau menghasilkan uang, maka kamu nggak akan dianggap menyalahi hukum. Namun, peraturan tersebut masih dianggap samar ketika memasuki era media sosial. Apa distribusi atau mengunggah foto di media sosial pribadi termasuk tindakan komersial atau nggak?

5. Mengunggah di media sosial sama seperti mempublikasikan

Jika memperhatikan dengan saksama, pada bagian syarat dan ketentuan Facebook, tertera kalimat, "Pengguna memberikan izin pada perusahaan untuk menggunakan konten dan informasi mereka dalam hubungan dengan penggunaan komersial." Maka, ini yang mengundang pertanyaan dan kebingungan sebelumnya, yakni apa mengunggah foto Eiffel di media sosial sama seperti mempublikasikan foto di media cetak?

Namun untuk saat ini, SETE nggak mengeluarkan tindakan untuk para turis yang mengunggah foto menara Eiffel malam hari di media sosial apapun. Juga, organisasi tersebut masih mempertimbangkan peraturan itu.

Siapa sangka kalau mengambil foto Eiffel yang cantik di malam hari, boleh jadi dapat membuatmu tersandung peraturan yang berlaku di Perancis, Bela? Sebelum mengambil gambar di tempat-tempat terkenal di kota mana pun, pastikan untuk membaca sejarah serta hukum yang berlaku, ya!

IDN Media Channels

Latest from Travel