Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Kena Sanksi Deportasi, Kristen Gray Keluarkan 'Kartu' LGBT

Ini kabar terbarunya!

Natasha Cecilia Anandita

Wisatawan asing asal Amerika, Kristen Gray dan Saundra kembali menjadi trending topic di Twitter. Sebelumnya, Gray dan pasangan perempuannya, Saundra, menuliskan sebuah utas di Twitter, yang dianggap menyebarkan informasi tentang Bali yang meresahkan masyarakat. Utas yang viral itu sempat dikecam warganet. Bagaimana kelanjutan kasusnya saat ini? Mari kita simak!

Akan dideportasi

kompas.com/imamrosidin

Kristen Gray bersama pasangan wanitanya, Saundra Michelle Alexander, beserta pengacaranya, mendatangi Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021). Setelah delapan jam diperiksa, Gray bersama kekasihnya akhirnya disanksi deportasi.

Keputusan ini diambil karena sejumlah alasan. Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat. Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT. Kemudian adanya kemudahan akses masuk ke wilayah Indonesia pada masa pandemi. WNA asal Amerika itu juga melakukan kegiatan bisnis melalui penjualan e-book.

Selain menjual buku, ia juga menawarkan konsultasi terkait cara masuk ke Indonesia selama pandemi COVID-19. Cuitannya yang mengajak WNA untuk pindah ke Bali saat pandemi menjadikan salah satu alasan ia dideportasi, karena hal tersebut bertentangan dengan Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi COVID-19. Serta Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor: IMI-0103.GR.01.01 Tahun 2021 tentang Pembatasan Sementara Masuknya Orang Asing ke Wilayah Indonesia Dalam Masa Pandemi COVID-19.

Kristen Gray keluarkan ‘kartu’ LGBT

twitter.com

Menanggapi sanksi yang diberitakan, Gray mengaku tak bersalah karena visa kunjungan miliknya tidak overstay. Ia juga mengaku tidak bekerja atau mencari uang di Indonesia. Ia berkata bahwa dirinya dan Saundra dideportasi karena berkomentar tentang LGBT dan mendapat ujaran rasis dari masyarakat Indonesia.

"Saya tidak bersalah, visa saya tidak overstay. Saya tidak menghasilkan uang dalam Indonesia, rupiah. Saya berkomentar mengenai LGBT dan saya dideportasi karena LGBT," katanya, didampingi pengacaranya Erwin Siregar, Selasa malam.

Gray tidak lama dalam memberikan pernyataan. Ia kemudian diminta masuk ke ruangan oleh petugas. Sembari menunggu penerbangan untuk kembali ke negara asal, Gray dan pasangannya ditahan di ruang detensi Kantor Imigrasi Denpasar.

Tanggapan warganet

Sementara itu, warganet yang ikut meradang justru menanggapi bahwa masalah utama Grey bukanlah soal LGBT, tapi bagaimana ia mengajak orang lain untuk masuk ke Bali di masa pandemi dan menghasilkan uang secara ilegal dengan visa kunjungan, bukan visa untuk bekerja.

Hingga saat ini LGBT masih masuk dalam urutan trending nomor 12 di Twitter. Banyak pendapat yang mengalir mengenai hal tersebut. Meski demikian, warganet Indonesia tampak amat kesal dengan pernyataan dari Kristen Gray. Pasalnya Gray seolah menjadi korban deportasi karena LGBT. Nyatanya, banyak peraturan yang telah ia langgar, maka itu dirinya beserta pasangannya harus dideportasi.

Itulah kabar terbaru dari kasus Kristen Gray dan Saudra yang akan segera dideportasi.

IDN Media Channels

Latest from Working Life