Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Cara Mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo Gratis

Ini syarat wajibnya

Nafi' Khoiriyah

Sejak 30 April 2022, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjalankan program analog switch off (ASO). Dalam program tersebut, siaran TV analog akan dimatikan secara bertahap guna mendukung migrasi ke TV digital.

Masyarakat yang memiliki TV analog tidak perlu mengganti TV baru, cukup dengan memasang piranti set top box (STB). Oleh karena itu, Kementerian Kominfo sudah menyiapkan jutaan STB yang akan dibagikan kepada masyarakat.

Kementerian Kominfo menyasar sekitar 6,7 juta keluarga tidak mampu yang akan diberikan subsidi alat untuk siaran TV digital tersebut. Nah, bagi kamu ingin mendapatkannya, berikut adalah cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis

Apa itu Set Top Box?

theverge.com

Migrasi penyiaran dari TV analog ke TV digital memerlukan alat bernama set top box. Namun, piranti ini ternyata belum familier bagi kebanyakan orang. Sebenarnya, apa itu set top box

Set top box (STB) merupakan alat yang berisi perangkat dekoder. Perangkat ini berguna untuk mengatur saluran TV yang akan diterima, kemudian dipilih sesuai kebutuhan, lalu akan memeriksa hak akses pengguna atas saluran tersebut. Perangkat tersebut akan menghasilkan output berupa gambar, suara, dan layanan lainnya. 

Dekoder juga berfungsi untuk mengubah sinyal digital dari satelit, kabel, ataupun internet ke dalam format analog agar bisa ditampilkan ke layar TV. Alat ini biasanya digunakan pada sistem kabel, satelit, IPTV, dan TV digital terestrial. 

Umumnya, dekoder membutuhkan kartu akses dari penyedia layanan TV digital untuk menyaring saluran TV yang diterima. Saluran tersebut bisa berbeda-beda, tergantung dengan penyedia layanan. 

Cara mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo gratis

unsplash.com/Jonas Leupe

Kementerian Kominfo telah menetapkan tiga tahapan migrasi TV analog ke digital, yakni 30 April 2022 untuk tahap pertama, 25 Agustus 2022 untuk tahap kedua, dan 2 November 2022 untuk tahap ketiga. 

Jadi, kamu masih memiliki kesempatan untuk mendapatkan STB sebelum tahapan terakhir program tersebut. Namun, jangan lupa untuk memahami cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis berikut ini. 

  1. Masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos), minimal dalam satu keluarga memiliki satu TV analog. Kementerian Kominfo mengimbau masyarakat menyiapkan nomor induk kependudukan KTP dan kartu keluarga untuk mendaftar secara daring.
  2. Mendaftar bantuan sosial secara daring dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos di playstore. Pada aplikasi tersebut, terdapat menu daftar usulan. Kamu bisa mendaftarkan diri jika namamu sudah terdaftar di DTKS Kemensos. Setelah melihat menu daftar usulan, silakan tambah usulan dengan memasukkan NIK KTP dan KK. Setelah itu, sistem akan memvalidasi dan mencocokkan data. 
  3. Setelah nama tervalidasi, kamu bisa memilih jenis bansos yang diajukan, salah satunya adalah pemberian perangkat STB.

Syarat mendapatkan Set Top Box TV Digital Kominfo gratis

pexels.com/cottonbro

Syarat yang harus kamu penuhi untuk mendapatkan STB gratis dari Kementerian Kominfo adalah sebagai berikut. 

  1. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Tergolong rumah tangga miskin dan mempunyai televisi (dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK).
  3. Harus terdaftar pada DTKS Kemensos atau data perangkat daerah di bidang sosial.
  4. Lokasi penerima bantuan harus berada dalam cakupan yang terdampak ASO.

Mekanisme distribusi Set Top Box TV Digital Kominfo

unsplash.com/Fábio Silva

Setelah mengetahui cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis, kamu perlu tahu alur distribusinya. Pihak penyelenggara, yakni Kominfo akan mulai mendistribusikan STB secara door to door mulai 15 Maret sampai 30 April 2022 untuk tahap pertama. 

Mereka juga akan menggaet pihak ketiga untuk proses penyaluran sekaligus validasi. Proses distribusi tersebut dimulai dengan pengiriman logistik STB ke gudang penyelenggara TV digital di 341 wilayah kabupaten atau kota. 

Setelah itu, petugas akan memulai distribusi dan melakukan verifikasi serta validasi data penerima bantuan berdasarkan identitas dan kepemilikan TV. Jika data tidak sesuai, maka STB akan dikembalikan. 

Setelah melakukan proses validasi dan verifikasi,  Kementerian Kominfo akan menyerahkan STB sekaligus memasangkannya sampai berfungsi dengan baik. Setelah itu, akan muncul QR code pada layar yang digunakan untuk menginput identitas penerima STB. 

Cara pasang Set Top Box TV Digital

unsplash.com/Glenn Carstens-Peters

Kemudian, usai berhasil mengikuti cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis, kamu bisa memasang STB pada TV analog. Namun sebelumnya, pastikan bahwa wilayahmu sudah tersedia siaran TV digital dengan mengeceknya di aplikasi Sinyal TV Digital di playstore. 

Berikut adalah cara memasang STB TV digital. 

  1. Pastikan membeli STB yang bersertifikasi Kominfo.
  2. Buka kemasan STB, cek kelengkapan isinya berupa remote, adaptor, kabel RCA, kartu garansi, serta buku panduan. 
  3. Pindahkan kabel antena TV ke perangkat STB. 
  4. Pasangkan kabel RCA (warna putih, merah, kuning) yang terhubung ke STB.
  5. Nyalakan TV dan STB, masuk ke setting dan pilih menu HDMI atau AV. 
  6. Pilih pencarian saluran, maka secara otomatis akan mendeteksi siaran TV digital. 

Itulah cara mendapatkan set top box TV digital Kominfo gratis. Kamu bisa mengikuti langkah-langkah di atas supaya bisa mendapatkannya. 

Semoga bermanfaat ya, Bela!

IDN Media Channels

Latest from Inspiration