Kompleks pekuburan massal di Kampung Plumbon, Mangkang, Kecamatan Tugu, Semarang, ditetapkan menjadi salah satu situs warisan dunia oleh UNESCO. Pekuburan ini merupakan makam para korban kekejaman G30S PKI.
Kuburan massal korban G30S PKI berada di pinggiran Semarang itu dipilih oleh organisasi di bawah naungan UNESCO bernama The International Center for the Promotion of Human Rights (CIPDH), jadi situs sejarah korban perang bersama dua lokasi pemakaman massal lainnya, yakni di Spanyol, Priaranza del Bierzo. Satu lagi adalah kuburan massal Space of Memory and the Promotion and Defense of Human Rights (FORMER ESMA) di Argentina.
1. Penetapan situs dikonfirmasi pegiat sejarah yang dihubungi langsung UNESCO
Terpilihnya kuburan massal Plumbon tersebut terkonfirmasi dari seorang pegiat sejarah di Semarang, Yunantyo Adi Setiyawan. Ia yang sempat dikontak langsung oleh organisasi sayap UNESCO pada 1 Mei 2019 tersebut tak menyangka kuburan korban G30S di kawasan hutan belantara tersebut menjadi situs warisan dunia.
"Bagi saya, ini benar-benar istimewa dan sarat makna yang mendalam. Terus terang ini di luar dugaan saya. Plumbon sebagai kuburan massal korban tragedi 30 September yang dulunya kita rawat, didoakan bersama tokoh lintas agama, ternyata yang dipilih UNESCO jadi situs resminya," kata lelaki yang pernah jadi pengurus Perkumpulan Masyarakat Semarang peduli HAM (PMS HAM) tersebut, seperti dikutip dari IDN Times, Senin (20/1).
2. Kuburan massal korban G30S di Plumbon sempat diresmikan pada 1 Juni 2015
Saat dikontak tim CIPDH UNESCO pada medio 2019, Yunantyo sempat ditanya berbagai rekam jejak kuburan massal korban G30S di Plumbon.
Secara gamblang ia pun menjelaskan awal mula kuburan massal itu ditemukan. Bagaimana awalnya hanya segelintir orang yang berziarah. Lalu lambat laun dicari kebenaran orang yang dikubur di situ dan diresmikan pada 1 Juni 2015 dan hingga saat ini tetap lestari.