Aksi Dinar Candy menggunakan bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes terhadap masa perpanjangan PPKM berbuntut panjang. Kini, ia harus berurusan dengan polisi karena dinilai melanggar Undang-Undang ITE dan pornografi.
Sebenarnya, Dinar bukanlah sosok pertama yang pernah melakukan aksi ini sebagai bentuk protesnya terhadap pemerintah. Ada pula figur publik lain yang pernah melakukan hal serupa.
Siapa dan bagaimana kronologinya? Simak penjelasannya berikut ini.
Dinar melakukan aksi pakai bikini di pinggir jalan sebagai bentuk protes atas perpanjangan PPKM
Awal Agustus 2021 lalu, saat menunggu pemerintah mengumumkan apakah Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 akan diperpanjang atau tidak, Dinar mengatakan melalui media sosialnya akan menggunakan bikini di pinggir jalan jika benar PPKM diperpanjang.
Keputusannya pada saat itu adalah PPKM Level 4 diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Dinar pun menepati ucapannya. Ia menggunakan bikini di trotoar sambil membawa papan bertuliskan "Saya stres PPKM diperpanjang".
Sontak hal ini menjadi viral di dunia maya. Banyak warganet yang me-repost unggahan ini sampai akhirnya viral.
Diperiksa polisi karena aksinya itu
Atas aksinya tersebut, Dinar kemudian diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Melansir dari berbagai sumber, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah mengamankan Dinar pada 4 Agustus 2021 malam.
Menurut Yusri, unggahan Dinar dinilai tidak beretika. Sehingga, ia dapat terancam persangkaan pasal yaitu Undang-Undang tentang Pornografi dan juga Undang-Undang ITE. Sampai saat ini, proses hukum Dinar masih berlangsung.