Hari Raya Iduladha atau yang disebut juga dengan Hari Raya Kurban menjadi salah satu ibadah penting umat muslim, Bela. Menyembelih hewan kurban sebagai wujud rasa cinta dan syukur seorang hamba kepada Allah SWT.
Lantaran hal tersebut, ada kriteria khusus terkait pemilihan hewan yang layak disembelih saat berkurban. Kira-kira bagaimana jenis hewan kurban yang baik dan sah menurut Islam? Bisa simak dalam artikel berikut, ya, Bela!
Syarat hewan kurban
Jika kamu ingin berkurban maka perhatikan syarat pertama, hewan tersebut masuk ke dalam jenis hewan yang halal dimakan umat Islam. Syarat yang tercatat pula dalam Fatwa MUI perihal standar penyembelihan hewan untuk berkurban, Bela.
Lalu pastikan, hewan kurban masih memiliki hayatun mustaqirrah (masih dalam keadaan hidup ketika akan disembelih) atau masih sehat seperti umumnya, bukan yang sakit atau bahkan sekarat dan berada diambang kematian. Berikut, lima hewan ternak yang bisa disembelih untuk berkurban.
1. Sapi
Jika kamu ingin berkurban maka sapi bisa menjadi pilihan tepat, Bela. Secara fisik, sapi bertanduk pendek dengan warna tubuh yang beragam.
Perlu diingat, sapi yang bisa disembelih minimal berusia dua tahun, bertubuh sehat, dan lengkap. Umumnya, berkurban sapi bisa atas tujuh orang untuk tiap satu ekor, hal yang disebut juga sebagai penyembelihan kolektif.
2. Kerbau
Jika kamu ingin rombongan kurban, kerbau menjadi pilihan lain, lho, Bela. Ketentuan kerbau yang bisa disembelih minimal berusia dua tahun, sehat, dan tidak cacat.
Menyembelih kerbau sebagai hewan kurban memang makin jarang terdengar, namun hal tersebut masih dilakukan di Indonesia salah satunya masyarakat daerah Kudus, Bela.
Wah, apakah kamu tertarik juga?