Niat Kurban Tahun Ini? Ini 5 Syarat Kurban untuk Perempuan!

- Perempuan Muslimah harus berakal sehat, baligh, dan mampu secara finansial untuk berkurban.
- Hewan kurban harus memenuhi syarat syar'i dan niat berkurban harus murni karena Allah.
- Kurban hanya boleh dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu saat Iduladha dan tiga hari tasyrik.
Menjelang Hari Raya Iduladha, banyak perempuan muslimah mulai bertanya-tanya soal hukum dan syarat berkurban. Bukan cuma laki-laki, perempuan pun memiliki kesempatan yang sama untuk berkurban, lho, Bela! Tapi, tentu saja ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan sebelum memutuskan untuk membeli hewan kurban.
Supaya niat baikmu nggak salah langkah, yuk simak beberapa syarat kurban untuk perempuan yang wajib kamu pahami berikut ini!
1. Muslimah berakal sehat sudah baligh dan dewasa

Syarat utama tentu saja harus beragama Islam. Selain itu, perempuan yang ingin berkurban juga harus dalam kondisi sadar, berakal sehat, dan bukan dalam keadaan terpaksa.
Selain itu, sama seperti ibadah lainnya, kurban disarankan dilakukan oleh perempuan yang sudah baligh atau dewasa. Meski anak-anak boleh berkurban atas nama orang tua, tapi jika ingin atas nama sendiri, minimal sudah bisa membedakan yang baik dan buruk.
2. Mampu secara finansial

Perempuan yang ingin berkurban harus dalam kondisi mampu, artinya memiliki rezeki berlebih setelah kebutuhan pokok terpenuhi. Kurban bukan kewajiban bagi yang tidak mampu, jadi jangan sampai memaksakan diri, ya.
3. Hewan kurban sesuai ketentuan

Hewan yang dikurbankan harus memenuhi syarat syar’i, seperti usia minimal (kambing minimal 1 tahun, sapi minimal 2 tahun), sehat, tidak cacat, dan cukup gemuk. Jangan lupa beli dari penjual yang terpercaya dan sesuai dengan standar kurban.
4. Niat berkurban karena Allah

Niat adalah poin penting dalam setiap ibadah. Pastikan niat kurbanmu dilakukan karena ingin mendekatkan diri pada Allah, bukan karena ingin pamer atau ikut-ikutan tren.
6. Kurban dikerjakan pada waktunya

Kurban hanya bisa dilakukan pada hari-hari tertentu, yaitu saat Iduladha dan tiga hari tasyrik (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Di luar tanggal tersebut, penyembelihan hewan tidak dianggap sebagai kurban.
Berkurban adalah bentuk ketaatan dan rasa syukur atas rezeki yang telah diberikan. Bagi perempuan yang mampu dan memenuhi syarat, berkurban bisa menjadi ladang pahala dan cara untuk berbagi kebahagiaan dengan sesama.
Ingat, Bela, niat yang baik harus diiringi dengan pemahaman yang benar. Semoga niat ibadah kurbanmu tahun ini dilancarkan, ya!



















