Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Apakah Boleh Kurban Kambing Betina? Ini Hukumnya

ilustrasi kambing (freepik.com/freepik)
freepik.com/freepik

Idul Adha menjadi waktu yang dinantikan umat Islam untuk melaksanakan ibadah kurban. Namun, Bela mungkin pernah bertanya-tanya, sebenarnya bolehkah berkurban dengan kambing betina? Pertanyaan ini cukup sering muncul, apalagi saat memilih hewan kurban terbaik untuk disembelih. 

Nah, sebelum kamu membeli, ada baiknya mencari tahu dahulu soal ketentuan dan hukum kurban. Artikel ini akan membahas seluk-beluk momentum suci ini hingga jawaban dari apakah boleh kurban kambing betina?

Simak sampai akhir agar kamu mengetahui jawabannya secara lengkap dan tidak salah pilih hewan kurban, ya!

1. Syarat kurban

Ilustrasi hewan kurban (pexels.com/Gabriela Cheloni)
pexels.com/Gabriela Cheloni

Kurban sejatinya bukan hanya menyembelih sapi atau kambing. Namun, kurban juga merupakan ibadah yang memiliki aturan khusus dalam syariat Islam. Ibadah ini hanya bisa dilakukan oleh orang yang memenuhi beberapa syarat utama.

Pertama, orang yang berkurban haruslah seorang Muslim, balig (dewasa), berakal, dan mampu secara finansial. Selain itu, kurban dilaksanakan pada hari-hari tertentu, yaitu mulai dari setelah salat Idul Adha tanggal 10 Zulhijah yang tahun ini jatuh pada 6 Juni 2025.

2. Syarat hewan kurban

ilustrasi kambing (unsplash.com/Mouaadh Tobok)
unsplash.com/Mouaadh Tobok

Ternyata, tidak semua hewan bisa dijadikan kurban. Terdapat syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi agar dinyatakan sah sebagai kurban. Hewan yang sah untuk kurban adalah hewan ternak seperti unta, sapi, kerbau, dan kambing (termasuk domba).

Hewan tersebut harus mencapai umur minimal, yaitu: domba berusia minimal 6 bulan (jika sudah tampak gemuk), kambing 1 tahun, sapi dan kerbau 2 tahun, serta unta 5 tahun. Selain umur, kondisi fisik hewan juga tidak boleh cacat, misalnya buta, pincang, atau kehilangan tanduk.

3. Hukum kurban kambing

ilustrasi idul adha (unsplash.com/Bailey Mahon)
unsplash.com/Bailey Mahon

Dari sekian banyak pilihan hewan kurban yang dinyatakan sah, masyarakat Indonesia mungkin lebih familier untuk berkurban dengan kambing. Kambing adalah salah satu hewan kurban yang paling sering dipilih, terutama karena lebih terjangkau. 

Apabila kamu berencana berkurban sendiri tanpa patungan, kambing bisa jadi pilihan yang tepat karena satu kambing hanya mewakili satu orang yang berkurban.

4. Apakah boleh kurban kambing betina?

ilustrasi idul Adha (unsplash.com/Marwan Ahmed)
unsplash.com/Marwan Ahmed

Mungkin kamu pernah mendengar anggapan bahwa hewan kurban harus jantan. Akan tetapi, dari sisi hukum syariat, kambing betina boleh dijadikan hewan kurban selama memenuhi syarat sah, seperti cukup umur, sehat, dan tidak cacat. Memang benar, hewan jantan lebih dianjurkan karena biasanya lebih gemuk dan berharga tinggi, tetapi bukan berarti betina dilarang. 

Selain itu, tidak terdapat hadis sahih yang secara spesifik menyebutkan jenis kelamin hewan kurban. Namun, pada kasus yang sama seperti akikah, diperkenankan menggunakan hewan jantan maupun betina.

Imam Nawawi dalam kitabnya yang berjudul Al-Majmu' Syarh al-Muhadzdzab juga menjelaskan bahwa penggunaan hewan jantan maupun betina sama-sama diperbolehkan.

Mengutip Buya Yahya dalam videonya di kanal YouTube-nya, ia juga menjelaskan bahwa para ulama tidak melarang untuk berkurban kambing betina. Namun, tetap dianjurkan untuk memilih kambing jantan dengan alasan fisiknya yang lebih gagah dan kuat.

5. Doa menyembelih hewan kurban

ilustrasi berdoa (unsplash.com/masjid MABA)
unsplash.com/masjid MABA

Menyembelih hewan kurban tidak boleh sembarangan. Kamu harus membaca doa dan melakukan beberapa syarat agar afdal dan sesuai dengan syariat Islam. Pastikan pisau yang digunakan tajam, tidak menyakiti hewan secara berlebihan, serta menghadap ke arah kiblat. 

Berikut ini adalah doa yang bisa dilafalkan apabila ingin menyembelih hewan kurban sendiri. 

Bismillāhi wallāhu akbar, Allāhumma hāżā minka wa laka.
Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu

Jika kamu menyembelih hewan kurban untuk orang lain, tambahkan nama orang yang diwakili setelah doa tersebut

Bismillāhi wallāhu akbar, Allāhumma hāżā minka wa laka, hāżihi ‘an [nama orang yang berkurban].
Artinya: Dengan nama Allah, Allah Maha Besar. Ya Allah, ini dari-Mu dan untuk-Mu, ini adalah kurban dari [nama orang]

Setelah membaca artikel ini, Bela sekarang sudah lebih paham terkait syarat kurban dan jawaban dari apakah boleh kurban kambing betina? Jadi, jangan sampai salah pilih, ya. Selamat Hari Raya Idul Adha!

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Yunisda Dwi Saputri
EditorYunisda Dwi Saputri
Follow Us

Latest in Career

See More

Cara Aktifkan Facebook Pro, Fitur Penghasil Uang yang Wajib Dicoba Kreator Pemula

05 Des 2025, 11:55 WIBCareer