Kamu pasti nggak asing lagi bukan dengan barcode? Garis-garis berisikan kode tertentu ini dapat dengan mudah ditemui di beragam kemasan produk yang kita beli sehari-hari. Biasanya, barcode ini akan dipindai saat kita akan membayar di kasir. Setelah dipindai, pada layar kasir akan muncul harga dan nama produk yang kita beli itu.
Secara istilah, barcode dikenal pula dengan nama kode batang, kode bar atau atau kode palang yang berisikan data optik dari masing-masing barang. Barcode digunakan untuk mempermudah penyortiran suatu barang tertentu, sehingga tercatat dengan mudah dan terperinci.
Jika kamu memiliki bisnis yang menjual hingga ratusan atau ribuan produk, barcode sangat diperlukan untuk mempermudah mendata produk kamu. Masih bingung bagaimana cara membuat barcode dengan mudah? Simak tipsnya berikut ini.
1. Barcode untuk bisnis
Jika kamu ingin memiliki barcode untuk berbisnis, sebaiknya membuat barcode tersebut di situs resmi. Untuk bisnis, biasanya kamu hanya perlu mengajukan ke situs barcode.gs1us.org untuk mendapatkan nomor identifikasi UPC resmi.
Apabila kamu memiliki produk berupa buku, baik cetak maupun elektronik, kamu dapat membuat kode unik ISBN (International Standard Book Number) di situs resmi Perpustakaan Nasional Indonesia, yakni isbn.perpusnas.go.id. Selain mendapat kode unik, kamu akan langsung mendapatkan barcode yang bisa langsung kamu sematkan di sampul belakang buku milikmu.
2. Membuat barcode melalui situs di internet
Jika kamu merasa barcode buatan sendiri sudah cukup membantumu dalam menyortir barang, maka kamu dapat membuatnya secara mandiri di situs createbarcodes.com.
Kamu hanya perlu membuat nomor unik tersendiri untuk masing-masing produk yang akan kamu buat barcode-nya. Selain nomor, cantumkan pula informasi pendukung lainnya seperti keterangan ukuran, bahan, serta varian tertentu yang membedakan satu produk dengan produk lainnya.