Profil dr. Richard Lee: Karier, Kontroversi dan Kasus Terkini

- Dr. Richard Lee, dokter kecantikan terkenal di media sosial
- Pendapat kritisnya seringkali memicu kontroversi
- Tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen
Nama dr. Richard Lee kembali ramai diperbincangkan setelah aparat penegak hukum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan perlindungan konsumen. Sosok dokter kecantikan ini dikenal luas oleh publik lewat aktivitasnya di media sosial, konten edukasi serta brand skincare miliknya. Perjalanan kariernya yang semula berfokus pada dunia medis kemudian berkembang ke ranah bisnis dan publik figur, hingga akhirnya tersandung persoalan hukum yang menyita perhatian masyarakat luas. Berikut profil Richard Lee, mulai dari karier, kontroversi hingga kasus yang kini menjeratnya.
Biodata dr. Richard Lee

Nama Lengkap: Richard Lee
Tempat Lahir: Medan, Sumatra Utara
Tanggal Lahir: 11 Oktober 1985 (usia 40 tahun)
Pendidikan: Universitas Sriwijaya (S1), Universitas Respati Indonesia (S2), Universitas Udayana (S2), Atlantis Internasional University (S3)
Pekerjaan: Dokter kecantikan, Pengusaha, Youtuber
Pasangan: dr. Reni Effendi (menikah pada tahun 2012)
Agama: Islam (mualaf pada tahun 2025)
Instagram : @dr.richardlee_official, @dr.richard_lee
YouTube : dr.Richard Lee, MARS
TikTok : @drrichardlee
Perjalanan karier

Richard Lee dibesarkan dalam keluarga berlatar ekonomi sederhana. Ia menempuh pendidikan kedokteran di Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dan kemudian meraih gelar Magister Administrasi Rumah Sakit (MARS) dari Universitas Respati Indonesia. Ia juga mendalami ilmu estetika melalui pelatihan di America Academy of Aesthetic Medicine dan meraih gelar tambahan dari Atlantic International University (2020-2021).
Richard Lee memulai kariernya sebagai dokter umum di Sinarmas Group, Palembang sebelum akhirnya fokus pada bidang estetika dan membuka Klinik Athena yang kini memiliki banyak cabang di Indonesia. Selain praktik klinis, dr. Richard juga mulai aktif sebagai content creator di media sosial sejak tahun 2018. Dengan konten edukasi tentang kecantikan, kesehatan kulit dan produk skincare, dr. Richard Lee berhasil meraih jutaan pengikut di berbagai platform media sosial.
Kontroversi dr. Richard Lee

Sepanjang kariernya, nama dr. Richard Lee beberapa kali terseret kontroversi. Dengan gaya komunikasi yang lugas dan kritis, ia kerap membahas isu sensitif di industri kecantikan termasuk keamanan produk, overclaim hingga regulasi produk. Tak heran jika banyak orang mempercayai setiap pernyataannya, terlebih dia seorang dokter kecantikan.
Meski demikian, kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan sempat tercoreng saat ada yang pernyataan mengenai gelar Ph.D yang dimilikinya. Disebutkan, gelar Ph.D milik Richard adalah ilegal, sebab kampus tempatnya menuntut ilmu tersebut kerap melakukan jual beli gelar. Selain itu, perdebatan panjang dengan figur yang dikenal sebagai Dokter Detektif (Doktif) mencuat ke publik. Doktif menyebut dr. Richard Lee tidak memiliki izin praktik sebagai dokter kecantikan. menanggapi hal ini, Richard menunjukkan bukti surat izin praktiknya yang berlaku hingga 2025.
Tak hanya sampai di situ, Doktif juga sempat mengkritik produk dan praktik yang terkait dengan dr. Richard, termasuk soal klaim isi produk yang dipasarkan, yang kemudian berujung pada saling lapor antara keduanya ke polisi. Beragam kontroversi ini memicu perhatian dan komentar netizen, karena menyentuh isu etika praktik, klaim produk serta batas pengawasan konten di ruang digital.
Kasus terkini jadi tersangka dugaan pelanggaran perlindungan konsumen

Perseteruan antara Dokter Detektif (Doktif) dr Samira Farahnaz dengan dr. Richard Lee memasuki babak baru. Kali ini Richard Lee turut ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen terkait produk dan layanan treatment kecantikan yang dipasarkan atau ditawarkannya.
Penetapan tersangka dilakukan pada 15 Desember 2025 atas laporan kasus dugaan dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen yang dilayangkan Doktif terhadap terlapor Richard Lee sesuai nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, 2 Desember 2024. Kasus ini tengah dalam tahap penyidikan, di mana penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap Richard Lee pada 23 Desember 2025, namun ia memilih meminta penjadwalan ulang pemeriksaan yang dijadwalkan awal Januari 2026.
Status tersangka ini menandai babak baru dalam konflik yang semula berawal dari kritik di media sosial dan kritik tentang produk serta praktik di dunia estetika yang kemudian dibawa ke ranah hukum.
Itu dia profil dr. Richard Lee, sosok dokter estetika yang dikenal luas dengan perjalanan karier, sejumlah kontroversi, hingga kasus hukum yang kini tengah bergulir. Publik pun masih menunggu perkembangan proses hukum selanjutnya terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen tersebut. Bagaimana menurutmu, Bela?


















