Nama Rully Anggi Akbar mendadak ramai diperbincangkan publik. Sosok yang dikenal sebagai suami dari komedian dan entertainer, Boiyen ini resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. Laporan tersebut diajukan oleh Rio selaku investor melalui kuasa hukumnya, Santo Nababan, dan diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Selasa, 6 Januari 2026.
Kuasa hukum pelapor menyebut laporan terhadap Rully Anggi Akbar, yang juga disebut dengan inisial RAA, telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian. Dalam proses pelaporan tersebut, pelapor turut menyerahkan sejumlah barang bukti, mulai dari proposal investasi, bukti transfer dana, hingga perjanjian kerja sama investasi. Disebutkan pula bahwa total kerugian yang dialami kliennya mencapai sekitar Rp300 juta, yang diduga berasal dari investasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan oleh terlapor.
Di tengah bergulirnya laporan ini, publik pun kembali menoleh ke sosok Rully Anggi Akbar. Siapakah dia sebenarnya? Berikut profil selengkapnya di bawah ini.
