4 Pendapat Ahli Mengenai Hukum Islam Mengadopsi Boneka Arwah

Hukumnya bergantung pada tujuan dari pemilik boneka

4 Pendapat Ahli Mengenai Hukum Islam Mengadopsi Boneka Arwah

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Menganggap sebuah boneka sebagai anak, tampaknya sedang menjadi fenomena di kalangan selebriti Tanah Air. Beberapa selebriti secara terang-terangan mengungkapkan bahwa mereka menganggap dan memperlakukan boneka layaknya anak sendiri.  

Tentunya hal ini bukan sesuatu  yang umum di Indonesia, namun cukup sering dilakukan oleh masyarakat di beberapa negara. Contohnya Thailand, melalui tradisi Luk Thep yang berarti “Anak Malaikat”. 

Lantas, bagaimana tanggapan para ahli mengenai fenomena tersebut? Berikut ini penjelasan hukum mengadopsi boneka arwah menurut Islam.

1. Menurut Nahdlatul Ulama (NU)

4 Pendapat Ahli Mengenai Hukum Islam Mengadopsi Boneka Arwah

Menurut Ketua Umum Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU), Anggia Ermarini memberikan pandangan bahwa wajar jika seseorang memiliki boneka lalu digunakan untuk bermain.

Meski demikian, tidak diperbolehkan apabila menganggap dan merawat boneka tersebut seperti bayi hidup. Apalagi menganggapnya sebagai sesuatu yang mendatangkan keberuntungan. 

Dalam Islam, tindakan seperti ini dianggap musyrik (menyekutukan Tuhan). Islam telah mengatur bagaimana cara kita hidup di dunia, salah satunya untuk meminta pertolongan hanya kepada Allah SWT. 

Dalam surat An Nisa ayat 48, Allah SWT berfirman, 

إِنَّ ٱللَّهَ لَا يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِۦ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَٰلِكَ لِمَن يَشَآءُ ۚ وَمَن يُشْرِكْ بِٱللَّهِ فَقَدِ ٱفْتَرَىٰٓ إِثْمًا عَظِيمًا 

Innallaha la yagfiru ay yusyraka bihi wa yagfiru ma duna zalika limay yasya`, wa may yusyrik billahi fa qadiftara isman 'azima

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”

2. Menurut Dadang Kahmad

Sebagai Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Dadang Kahmad mengungkapkan bahwa sesuai kaidah ilmu sains, mustahil boneka dapat dimasuki oleh arwah. Oleh karena itu, Dadang menganggap boneka arwah atau spirit doll tidak sesuai dengan ilmu pengetahuan dan ilmu agama. 

Dalam Islam sendiri dijelaskan bahwa arwah seseorang ditempatkan Allah SWT di alam barzakh, sehingga tidak dapat dipanggil atau dimintai pertolongan. Sebagai umat muslim, kita juga tidak diperbolehkan untuk mengangkat boneka sebagai anak, kecuali digunakan sebagai mainan. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here