- AF AYUFASKIN.ID Night Cream Booster With DNA Salmon
- AL-LATIF Henna Kutek Ravishing Red
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow Daily Sunscreen
- FALLIN BEAUTY Bright & Glow Night Repair Cream
- MALLVIRA SKIN Luxury White Body Serum
- RNC WBEAUTY Bodylotion Whitening Booster 10x Niacinamide
- SR SARASKIN COSMETIC Ultimate Whitening Night Cream
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Night Cream
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Night Cream
- STK COSMETIC BY SARTIKA DEASY Premium Face Toner
- YANTIYNK BEAUTY Night Cream Whitening Acne
BPOM Temukan 14 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya Terbaru

BPOM menemukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya dalam hasil pengawasan terbaru.
Kandungan yang ditemukan meliputi merkuri, hidrokinon, asam retinoat, hingga pewarna Merah K10.
Seluruh produk telah ditindak sesuai ketentuan untuk melindungi keamanan konsumen.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali merilis daftar kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan/atau dilarang. Temuan tersebut berasal dari hasil pengawasan terbaru terhadap produk kosmetik lokal maupun impor yang beredar di Indonesia.
Melalui pengumuman resminya, BPOM temukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya dengan kandungan. Apa saja daftar produk dan kandungan yang dilarang tersebut? Yuk, simak artikel ini sampai akhir!
Table of Content
1. Daftar 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya menurut BPOM

BPOM mengidentifikasi empat belas produk berbahaya dari berbagai kategori. Kategori tersebut adalah dari produk lokal hasil kontrak produksi, produk tanpa izin edar, dan produk impor.
Produk lokal hasil kontrak produksi
Produk tanpa izin edar
- GLOWING NIGHT TREATMENT (Glowing Beauty Skincare)
- CLARIDERM Astringent AHA + Licorice
Produk impor
- MARSHWILLOW Sugar Dust Eyeshadow Palette 803
2. Kandungan berbahaya yang ditemukan dalam kosmetik

Kali ini, BPOM temukan 14 kosmetik mengandung berbagai jenis bahan berbahaya. Bahan tersebut di antaranya merkuri, hidrokinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, serta pewarna Merah K10.
Bahan-bahan yang ditemukan kali ini tak jauh berbeda dari sidak di triwulan 1 2026 lalu. Seluruh bahan yang ditemukan ini dilarang penggunaannya dalam kosmetik karena dapat membahayakan kesehatan. Dampak yang bisa timbul dari bahan tersebut seperti kerusakan ginjal hingga iritasi kulit.
3. Tindak lanjut BPOM terhadap produk kosmetik berbahaya

BPOM menegaskan bahwa seluruh produk yang terbukti mengandung bahan berbahaya akan dikenai sanksi sesuai ketentuan berlaku. Bentuk penindakannya beragam, dapat berupa penghentian produksi, distribusi, pencabutan izin edar, hingga proses hukum.
Selain itu, BPOM juga mengimbau masyarakat agar selalu membeli kosmetik yang memiliki izin edar resmi. Konsumen juga dapat memeriksa legalitas produk melalui aplikasi atau situs resmi BPOM sebelum membeli.
Dengan BPOM temukan 14 kosmetik mengandung bahan berbahaya ini, hendaknya kamu berhati-hati dalam memilih produk ya, Bela!
FAQ seputar produk berbahaya temuan BPOM
| Apa saja bahan berbahaya yang ditemukan BPOM? | Merkuri, hidrokinon, asam retinoat, klobetasol propionat, mometason furoat, dan pewarna Merah K10. |
| Apakah semua produk sudah ditarik BPOM? | BPOM telah melakukan penindakan sesuai ketentuan, termasuk penghentian distribusi dan pencabutan izin edar jika diperlukan. |
| Bagaimana cara memastikan kosmetik aman? | Pastikan produk memiliki nomor izin edar BPOM dan cek keasliannya melalui situs atau aplikasi resmi BPOM. |




















