Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Boleh? 

simak yuk, biar ngga salah paham bela!

Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Boleh? 

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Aksi donor darah biasanya rutin dilakukan oleh PMI untuk memenuhi kebutuhan kantong darah di berbagai rumah sakit. Salah satu yang sering menjadi pertanyaan adalah apa hukum donor darah saat puasa, apakah diperbolehkan? Karena bagaimana pun ada proses suntik saat pengambilan donor berlangsung.

Hukum donor darah saat puasa menurut fatwa MUI

Hukum Donor Darah Saat Puasa, Apakah Boleh? 

Berdasarkan fatwa MUI sebagaimana telah disampaikan oleh Ketua Bidang Dakwah, Cholil Nafis, hukum donor darah saat puasa adalah diperbolehkan. Aktivitas tersebut tidak termasuk hal yang membatalkan puasa karena tidak memasukkan sesuatu ke organ pencernaan.

Selama kegiatan donor darah yang dilakukan adalah untuk kesehatan dan tidak menimbulkan mudharat, maka hal tersebut tidak masalah untuk dilakukan. Apalagi proses donor darah biasanya dilakukan melalui proses suntikan atau injeksi ke bagian tangan yang notabene diperbolehkan selama berpuasa.

Alasannya karena tidak ada suatu benda yang dimasukkan ke dalam anggota tubuh melalui rongga terbuka. Karena suntikan saat donor darah adalah proses untuk mengambil darah dari pembuluh yang disuntik. Selain itu, donor darah merupakan perbuatan mulia karena termasuk perbuatan berderma untuk kepentingan khalayak.

Donor darah juga tidak dilarang selama berpuasa karena dilakukan di luar tubuh manusia. Jarum yang disuntikkan tidak pada jalan kemaluan atau dubur dan lubang tubuh lainnya yang berpangkal pada organ bagian dalam atau jauf. Organ yang termasuk dalam jauf adalah usus, lambung, bagian dalam kepala, dan kandung kemih.

Sedangkan hal yang membatalkan puasa adalah ketika benda yang masuk ke dalam tubuh tersebut lewat rongga terbuka seperti hidung, telinga, dan mulut. Itu artinya, hukum donasi darah adalah diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa.

Donor darah bagian dari kebaikan

Stok darah akan senantiasa terus dibutuhkan terutama untuk membantu pasien yang harus dirawat di rumah sakit dan membutuhkan donasi darah dari orang lain. Makna donor darah sendiri merupakan proses pengambilan darah secara sukarela dari seseorang untuk kemudian disimpan sebagai stok darah di bank darah.

Stok kantong darah tersebut nantinya akan digunakan dan diberikan untuk transfusi darah ke yang lebih membutuhkan sesuai dengan jenis golongan darah yang bisa diterima. Tak bisa dipungkiri bahwa kebutuhan akan stok darah sangat tinggi sehingga aksi donor darah masih diperlukan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.  

Selain itu, melakukan kebaikan untuk orang lain merupakan hal yang dianjurkan oleh agama Islam. Umat muslim diajarkan untuk selalu berbuat baik dan menolong sesamanya. Selama tubuh dalam keadaan sehat dan bisa mendonorkan darah, maka tidak ada dalil yang melarangnya meskipun dilakukan saat sedang berpuasa.

Sebelum melakukan aksi donor, biasanya akan dilakukan pemeriksaan khusus untuk fisik yang mencakup nadi, tekanan darah, berat badan, suhu, dan laju napas. Jika dinyatakan aman, maka pendonor bisa melanjutkan aksinya untuk melakukan kebaikan tersebut.

  • Share Artikel

TOPIC

    trending

    Trending

    This week's horoscope

    horoscopes

    ... read more

    See more horoscopes here