Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

5 Perbedaan Cerai Talak dan Cerai Gugat, Penting untuk Dipahami

17bed29d-marriage-rings-divorce-rawpixel-pic-260225-resize-ezgif.com-webp-to-jpg-converter.jpg
Unsplash.com
Intinya sih...
  • Perbedaan pihak yang mengajukan
  • Perbedaan istilah yang mengajukan perceraian
  • Perbedaan hak dan kewajiban suami dan istri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Hubungan rumah tangga terkadang tidak selalu berjalan semulus yang diharapkan. Itulah mengapa, cukup banyak pasangan suami istri yang pada akhirnya memutuskan untuk bercerai. Alasannya bisa sangat beragam, mulai dari kondisi finansial, kekerasan dalam rumah tangga, serta hal lainnya yang membuat mereka merasa bahwa perpisahan adalah jalan yang terbaik.

Apa pun alasannya, dalam sudut pandang hukum Islam, pasangan suami istri mempunyai hak yang sama terkait keputusannya untuk bercerai, baik itu melalui cerai talak, maupun cerai gugat. Meski sama-sama diartikan sebagai proses menceraikan pasangan, namun sebenarnya terdapat beberapa perbedaan mendasar di antara kedua istilah tersebut.

Nah, untuk memahami seputar perbedaan cerai talak dan cerai gugat, berikut Popbela telah merangkum penjelasan selengkapnya untukmu.

1. Perbedaan pihak yang mengajukan

ilustrasi pasangan bercerai (freepik.com/freepik)
ilustrasi pasangan bercerai (freepik.com/freepik)

Perbedaan cerai talak dan cerai gugat yang pertama ialah pihak yang mengajukan perceraian. Dalam cerai talak, suami lah yang mengajukan untuk bercerai, di mana ia menjatuhkan talak kepada sang istri. Apabila dikutip dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), pengertian cerai talak ialah perceraian yang diajukan oleh suami di hadapan sidang Pengadilan Agama dengan permohonan untuk menjatuhkan talak terhadap istrinya.

Sedangkan cerai gugat menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) Pasal 132 ayat (1) adalah perceraian yang diajukan oleh istri, di mana istri memutuskan untuk berpisah dari sang suami karena alasan syar’i yang kuat, seperti adanya tindak kekerasan, ataupun tidak dinafkahi. Cerai gugat mesti diproses melalui Pengadilan Agama untuk pasangan yang beragama Islam, sedangkan bagi pasangan beragama lainnya dapat memproses perceraian di Pengadilan Negeri.

2. Perbedaan istilah yang mengajukan perceraian

ilustrasi pasangan bercerai (freepik.com/freepik)
ilustrasi pasangan bercerai (freepik.com/freepik)

Dalam cerai talak, suami yang berperan mengajukan perceraian disebut sebagai pihak pemohon, sedangkan istri yang dijatuhkan talak disebut sebagai termohon.

Berbeda dengan cerai gugat, di mana istri yang mengajukan perceraian disebut sebagai penggugat, sementara suami yang hendak diceraikan adalah tergugat.

3. Perbedaan hak dan kewajiban yang dimiliki suami dan istri selama dan setelah perceraian diputuskan

ilustrasi akta cerai (freepik.com/freepik)
ilustrasi akta cerai (freepik.com/freepik)

Ketika suami membuat permohonan ke Pengadilan Agama untuk bercerai, maka ia mesti memenuhi beberapa hak yang dimiliki istri. Yang pertama yakni nafkah iddah, atau nafkah yang diberikan selama masa iddah atau masa tunggu. Untuk besaran nafkah iddah sendiri disesuaikan dengan kemampuan suami, namun tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar istri.

Yang kedua adalah nafkah mut’ah yang diartikan sebagai pemberian penghibur hati, yang wajib diberikan suami ketika istri dicerai tanpa alasan yang salah menurut istri. Nafkah mut’ah diberikan dengan tujuan agar istri tidak terlalu merasa dirugikan atas perceraian. Adapun bentuk dari nafkah mut’ah adalah uang, maupun barang.

Selanjutnya, dalam cerai talak, suami wajib melunasi mahar perkawinan yang belum dilunasi, memenuhi hak istri untuk tetap tinggal di rumah yang sama selama masa iddah, kecuali terdapat tindak kekerasan, maupun hal lainnya yang membahayakan, memenuhi kewajiban untuk menafkahi anak, serta mempunyai hak rujuk, apabila baru mengikrarkan talak satu dan dua.

Sedangkan di dalam cerai gugat, istri tidak mendapatkan nafkah iddah dan mut’ah, namun suami tetap berkewajiban untuk melunasi mahar perkawinan, jika belum dilunasi sebelumnya, serta mempunyai tanggung jawab yang setara dalam pengasuhan anak.

4. Perbedaan proses pengajuan pembagian harta gono-gini

ilustrasi uang (freepik.com/jcomp)
ilustrasi uang (freepik.com/jcomp)

Baik dalam cerai talak maupun cerai gugat, harta gono-gini atau harta bersama yang dimiliki pasangan suami istri setelah menikah sama-sama mesti dibagi. Namun, yang membedakan ialah proses pengajuan pembagian hartanya.

Dalam cerai talak, istri dapat mengajukan pembagian harta setelah suami mengajukan perceraian. Sedangkan dalam cerai gugat, istri mempunyai kendali lebih, sehingga dapat langsung mengajukan pembagian harta, bersamaan dengan pengajuan gugatan cerai.

5. Perbedaan hak rujuk suami

ilustrasi pasangan suami istri rujuk (freepik.com/freepik)
ilustrasi pasangan suami istri rujuk (freepik.com/freepik)

Dalam cerai talak dan cerai gugat terdapat perbedaan mengenai hak rujuk yang dimiliki oleh suami. Untuk cerai talak, suami masih bisa rujuk dengan sang istri, apabila masih ada di dalam talak satu atau dua, serta selama istri masih berada di dalam masa iddah.

Akan tetapi, hak rujuk tidak dimiliki oleh suami di dalam cerai gugat. Sebab, di dalam cerai gugat, istri mempunyai hak untuk memilih keputusan akhir di dalam perpisahannya dengan suami. Kalaupun suami dan istri berniat untuk kembali bersama setelah perceraian diputus pengadilan, maka mereka mesti melakukan akad nikah kembali.

Itulah ringkasan mengenai perbedaan cerai talak dan cerai gugat. Semoga artikel ini bisa memberikan wawasan baru untukmu ya, Bela.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Windari Subangkit
EditorWindari Subangkit
Follow Us

Latest in Relationship

See More

⁠5 Zodiak yang Romantis tapi Realistis, Bukan Sekadar Bucin!

14 Des 2025, 20:00 WIBRelationship