Cara Bertaubat dari Zina dan Aborsi dalam Islam

Zina dan aborsi adalah dosa besar

Cara Bertaubat dari Zina dan Aborsi dalam Islam

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Zina merupakan dosa besar yang sangat dibenci Allah dan Rasul. Bahkan, beberapa hadis dan ayat di Alquran secara jelas melarang keras umat Muslim untuk mendekati, apalagi melakukan zina. Tapi pada kenyataannya, ada banyak orang yang terjerumus pada dosa zina, bahkan sampai membuat perempuannya hamil. Mirisnya lagi, ada yang sampai tega mengaborsi sang janin untuk menutupi aib.

Jika sudah seperti itu, apakah mereka masih bisa mendapatkan ampunan dari Allah Ta’ala? Bagaimana cara bertaubat dari zina dan aborsi dalam Islam? Untuk menjawab pertanyaan itu, berikut Popbela akan mengulas tuntas lewat artikel berikut ini. Yuk, simak baik-baik, ya!

1. Zina itu haram dan masuk dalam dosa besar

Cara Bertaubat dari Zina dan Aborsi dalam Islam

Seperti yang sudah disampaikan di atas, zina termasuk dosa besar, sehingga setiap Muslim yang pernah berzina harus segera bertaubat dari zina. Dalam Alquran surat Al-Furqan disebutkan dosa zina berikut ini,

وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آَخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا (68) يُضَاعَفْ لَهُ الْعَذَابُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَيَخْلُدْ فِيهِ مُهَانًا (69) إِلَّا مَنْ تَابَ وَآَمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُولَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا (70) وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا (71)

“Dan orang-orang yang tidak menyekutukan Allah dengan sembahan lain dan tidak membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina; dan barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat hukuman yang berat, (yakni) akan dilipatgandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina, kecuali orang-orang yang bertaubat dan beriman dan mengerjakan kebajikan; maka kejahatan mereka diganti Allah dengan kebaikan. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.” (QS. Al-Furqan: 68-70)

2. Hukum aborsi sama seperti membunuh manusia

Menggugurkan kandungan tanpa adanya syarat yang syar’i (misalnya bukan karena alasan kesehatan), bisa disebut dengan membunuh manusia. Tentu saja hal itu haram hukumnya dalam Islam, sebagaimana disebutkan dalam Alquran surat Al-Isra ayat 33.

وَلَا تَقْتُلُوا النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ ۗ وَمَنْ قُتِلَ مَظْلُومًا فَقَدْ جَعَلْنَا لِوَلِيِّهِ سُلْطَانًا فَلَا يُسْرِفْ فِي الْقَتْلِ ۖ إِنَّهُ كَانَ مَنْصُورًا

“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar.” (QS. Al-Isra: 33)

Untuk itu, wajib hukumnya sesorang yang melakukan aborsi untuk segera bertaubat. Jika tidak, orang tersebut akan masuk dalam dosa laknat dan mendapat ancaman neraka. 

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here