Kronologi Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polisi

Nikmir sempat teriak histeris sebelum masuk tahanan

Kronologi Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polisi

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Nikita Mirzani (Nikmir) resmi ditahan karena kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Dito Mahendra. Setelah melalui proses selama dua jam, perempuan yang akrab disapa Nyai ini akan ditahan selama 20 hari.

"Jadi hari ini Selasa, 25 Oktober 2022, terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sampai dengan 13 November di Rutan Serang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Serang Freddy Simanjuntak, Selasa lalu.

Pasal yang menjerat

Kronologi Kasus yang Bikin Nikita Mirzani Ditahan Polisi

Pada 16 Mei 2022 lalu, Dito melaporkan Nikita karena merasa tersinggung dengan unggahan Instagram Story. Di sana, sang artis melampirkan potongan percakapannya dengan seseorang yang mengaku mantan kru jet pribadi Dito yang tak digaji selama enam bulan lebih.

Merasa namanya tercoreng, Dito melayangkan laporan kepada Polresta Serang dengan dugaan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE. Nikita lalu disangkakan dengan pasal 27 Ayat (3) jo Pasal 45 Ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE, dan atau pensitaan (fitnah) dengan tulisan sebagaimana Pasal 311 KUHP.

Juni lalu, Nikita menghebohkan publik karena rumahnya dikepung polisi pada jam 3 pagi. Hal itu merupakan upaya penjemputan paksa karena ia mangkir dua kali dari pemeriksaan. Namun, usaha tak berhasil karena Nikmir enggan keluar dari rumah. Sorenya, ia secara sukarela mendatangi kantor Polresta Serang. Di sana, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Gagal mediasi dan wajib lapor

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita lagi-lagi mamgkir dua kali dari panggilan penyidik. Upaya mediasi pun sempat dilakukan, tetapi gagal karena perempuan tersebut tak hadir. Ia kemudian ditangkap pada 21 Juli sore.

Karena meninggalkan tiga anak tanpa pengawasannya, Polresta Serang akhirnya tak jadi menahan Nikmir. Ia hanya harus melakukan wajib lapor tiap Senin dan Kamis usai upaya penangguhan itu.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here