Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Jungkook 'BTS' Alami Dua Upaya Pembobolan Rumah, Kasus Dihadapi dengan Nasib Berbeda

Jungkook BTS. (instagram.com/calvinklein | bts.bighitofficial)
Jungkook BTS. (instagram.com/calvinklein | bts.bighitofficial)
Intinya sih...
  • Jungkook 'BTS' mengalami dua upaya pembobolan rumah dalam satu tahun, dengan hasil hukum yang berbeda.
  • Kasus pertama melibatkan seorang wanita Korea berusia 40-an, sementara kasus kedua melibatkan seorang wanita China berusia 30-an.
  • Keputusan penangguhan dakwaan terhadap pelaku penguntitan selebriti menimbulkan perdebatan publik tentang perlakuan hukum terhadap pelanggaran privasi.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

BTS kembali jadi sorotan, tetapi kali ini bukan karena musik, melainkan soal keamanan sang anggota termuda, Jungkook. Dalam tahun yang sama, ia menghadapi dua kasus percobaan pembobolan rumahnya yang melibatkan dua pelaku berbeda, dan keduanya berakhir dengan hasil hukum yang tidak sama.

Melansir The Korea Herald, kasus pertama terjadi pada 30 Agustus 2025, ketika seorang perempuan asal Korea berusia 40-an diamankan polisi setelah menyelinap ke area parkir rumah Jungkook di Yongsan, Seoul. Ia tertangkap kamera CCTV tengah mengikuti mobil yang masuk ke garasi bawah tanah, sebelum akhirnya dihentikan oleh petugas keamanan dan dilaporkan ke polisi.

Jungkook BTS. (x.com/bts_bighit)
Jungkook BTS. (x.com/bts_bighit)

Menurut keterangan pihak kepolisian, perempuan tersebut sempat mengaku bahwa ia "hanya ingin mengunjungi rumah teman". Namun, karena aksinya jelas melanggar privasi, ia langsung ditahan di tempat. Polisi kemudian menyerahkan kasus ini ke kejaksaan pada 14 Oktober, dengan tuduhan pelanggaran hukum lantaran memasuki atau berada di properti milik orang lain tanpa izin serta pelanggaran undang-undang terkait penguntitan.

Beberapa hari kemudian, Jungkook sendiri menyinggung insiden itu lewat siaran langsung di Weverse. Mengutip dari NME, ia bercerita bahwa dirinya menyaksikan seluruh kejadian melalui CCTV rumah.

“Saya melihat semuanya lewat CCTV. Polisi datang, dan ketika suara langkah kaki terdengar di parkiran bawah tanah, dia tiba-tiba berusaha kabur. Tapi begitu buka pintu, polisi sudah di depannya,” ujar Jungkook.

Ia lalu menambahkan dengan tegas, “Tolong jangan datang ke rumah saya. Kalau kalian masuk ke parkiran, kalian nggak akan bisa keluar kecuali saya buka pintunya. Semua terekam CCTV. Kalau tidak mau dibawa ke kantor polisi, jangan datang.”

Sikap tegas Jungkook menuai dukungan luas dari penggemar yang merasa prihatin atas situasi berulang yang dialaminya.

cover (10).jpg
Fans China yang berusaha membobol rumah Jungkook BTS. (instagram.com/bighit.official | dok. MBN)

Namun, ini bukan pertama kalinya pelantun "Seven" itu menghadapi pelanggaran privasi. Dua bulan sebelumnya, tepatnya 11 Juni 2025, seorang perempuan asal China berusia 30-an juga mencoba masuk ke rumahnya. Peristiwa itu terjadi hanya beberapa jam setelah Jungkook resmi selesai menjalani wajib militernya.

Mengutip dari Korea JoongAng Daily, perempuan itu menekan keypad pintu rumah Jungkook berkali-kali sebelum akhirnya ditangkap polisi. Kepada penyidik, ia mengaku datang jauh-jauh dari China untuk "melihat Jungkook setelah ia keluar dari wajib militer".

Meski begitu, jaksa memutuskan tidak melanjutkan perkara ke pengadilan. Menurut The Korea Times, Kejaksaan Distrik Barat Seoul pada 10 September menjatuhkan keputusan suspension of indictment atau penangguhan dakwaan. Alasannya, tindakan wanita itu hanya sampai pada tahap percobaan dan ia sudah kembali ke negaranya, sehingga dianggap berisiko rendah untuk mengulangi perbuatan.

Keputusan ini menimbulkan perdebatan publik mengenai perlakuan hukum terhadap pelaku penguntitan selebriti. Banyak yang menilai bahwa apapun motifnya, aksi seperti itu tetap merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap privasi.

Jungkook BTS. (instagram.com/bts.bighitofficial)
Jungkook BTS. (instagram.com/bts.bighitofficial)

Situasi ini juga membuka kembali diskusi tentang keamanan idola K-pop di tengah maraknya perilaku obsesif penggemar, atau yang sering disebut "sasaeng". Menurut The Korea Herald, pelanggaran tersebut di Korea Selatan dapat dijatuhi hukuman hingga tiga tahun penjara atau denda KRW30 juta, tergantung pada tingkat pelanggaran.

Sementara itu, penggemar di media sosial menyerukan agar Jungkook mendapat perlindungan lebih ketat. Seperti yang dikutip dari Sportskeeda, sebagian ARMY membela sang idol dari tudingan bahwa ia "memancing" perhatian setelah sempat menunjukkan sedikit bagian rumahnya dalam siaran langsung.

“Dia korban, bukan penyebabnya. Masalahnya ada pada orang-orang yang menyebarkan alamat rumahnya,” tulis salah satu pengguna X.

Meski sempat terlihat kecewa dalam siarannya, Jungkook tetap menyampaikan rasa terima kasih kepada para penggemar yang selalu mendukungnya. Ia menutup pesannya dengan nada tegas namun juga penuh harapan agar privasinya dihormati.

Dua insiden ini menjadi pengingat serius sebagai penggemar akan batas antara kekaguman dan pelanggaran privasi. Bagi Jungkook, pastinya ia ingin tetap bisa menyapa penggemarnya dengan aman, dari tempat yang seharusnya paling tenang, yaitu rumahnya sendiri.

Bagaimana pendapatmu, Bela?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Utami
EditorAyu Utami
Follow Us

Latest in Lifestyle

See More

5 Kota Dingin di Jawa Timur, Bukan Hanya Batu

14 Des 2025, 20:15 WIBLifestyle