Sujud Sahwi: Bacaan, Tata Cara, Beserta Hukumnya

Dilakukan saat ragu-ragu dengan rakaat salat

Sujud Sahwi: Bacaan, Tata Cara, Beserta Hukumnya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Dalam salat, kita mengenal macam-macam sujud. Bukan hanya sujud dalam salat saja, terdapat sujud lainnya yang disebut dengan sujud sahwi, sujud tilawah, dan sujud syukur. 

Kali ini, Popbela.com akan membahas mengenai sujud sahwi. Sujud sahwi merupakan sujud tambahan yang bertujuan untuk menutup kekurangan yang terjadi karena terlupa dengan rakaat dalam salat. 

Untuk mengetahui bacaan dan tata cara sujud sahwi, simak pembahasan di bawah ini. 

1. Pengertian dan hukum sujud sahwi

Sujud Sahwi: Bacaan, Tata Cara, Beserta Hukumnya

Saat melaksanakan salat, tak jarang kita kehilangan fokus sehingga terlupa dengan jumlah rakaat yang dikerjakan. Maka dari itu, Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan sujud sahwi saat dalam keadaan ragu. 

Sahwi artinya adalah lupa atau lalai terhadap sesuatu atau meninggalkan sesuatu secara tidak sengaja. Sementara sujud sahwi bertujuan untuk menutup kekurangan yang terjadi akibat lupa dalam salat. Sujud ini letaknya adalah selepas tahiyat akhir sebelum salam dan dikerjakan dua kali sebagaimana sujud biasa.

Adapun hukum sujud sahwi adalah sunah muakkad atau sunah yang sangat dianjurkan. Namun, tidak melaksanakan sujud ini bukan berarti menyebabkan salat seseorang menjadi batal. Sebab, sujud ini masih tergolong dalam ibadah sunah. 

2. Dalil sujud sahwi

Dalil mengenai sujud sahwi karena terlupa jumlah rakaat dalam salat terdapat dalam hadis berikut. 

“Bila seseorang salat, setelah dua rakaat ia berdiri, kalau berdirinya belum sempurna hendaklah ia duduk (untuk tasyahud), tetapi bila sudah berdiri sempurna, janganlah duduk (untuk tasyahud), kemudian sujud sahwi dua kali (sebelum salam)” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).

Selain itu, terdapat hadis riwayat lainnya yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sujud dua kali setelah salam usai kelebihan rakaat dalam salat. 

"Diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud, bahwa Nabi SAW salat lima rakaat, kemudian ditanya, “apakah salatnya ditambah?” Nabi bersabda: “apa yang terjadi?” Para sahabat menjawab: “Engkau telah salat lima rakaat,” kemudian Nabi sujud dua kali setelah salam (HR. Al Jamaah)."

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here