Contoh Surat Keterangan Ahli Waris dan Cara Membuatnya

Simak cara membuat surat keterangan ahli waris

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris dan Cara Membuatnya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Surat keterangan ahli waris merupakan bukti bagi individu-individu yang berhak menjadi ahli waris atas harta peninggalan sang pewaris. Perlu kamu ketahui, tanpa adanya surat ini, seseorang yang dianggap ahli waris tidak bisa mengambil dan menguasai harta warisan peninggalan pewaris, meski sudah menjadi haknya.

Sehingga, kamu perlu menyiapkan surat keterangan ahli waris ini sedini mungkin, untuk menghindari pertikaian antar keluarga di kemudian hari. Bagaimana cara membuatnya? Berikut contoh surat keterangan ahli waris dan cara membuatnya.

Contoh Surat Keterangan Ahli Waris

Dalam menyusun surat pernyataan keterangan dari ahli waris, kamu pun bisa melihat contoh berikut ini sebagai referensinya. Mengingat jika di dalamnya penting untuk memasukkan komponen informasi tertentu.

1. Contoh surat keterangan ahli waris sederhana

Kami yang bertandatangan di bawah ini selaku ahli waris Almarhum Mucharomah:

Nama lengkap: Andi Muliadi

Nomor KTP: xxxx

Tempat, Tanggal Lahir: Madiun, 17 September 1975

Pekerjaan: Dosen 

Hubungan dengan Almarhum: Suami

Alamat lengkap: Jalan Ir. Soekarno Hatta No. 67 RT 05 RW 09 Malang Jawa Timur 

Nama Lengkap: Ayu Puspita Dewi

Nomor KTP: xxxx

Tempat, tanggal lahir: Surabaya, 05 Desember 1996

Pekerjaan: Mahasiswa

Hubungan dengan Almarhum: Anak Kandung Perempuan

Alamat lengkap: Jalan Ir. Soekarno Hatta No. 67 RT 05 RW 09 Malang Jawa Timur

Selanjutnya disebut sebagai Pemberi Kuasa.

Melalui surat ini memberikan Kuasa kepada:

Nama lengkap: Muhammad Ariawan 

Nomor KTP : xxxx

Tempat, tanggal lahir: Semarang, 08 September 1997 

Pekerjaan: Mahasiswa 

Hubungan dengan pemberi kuasa: Anak Kandung Laki-Laki 

Selanjutnya disebut sebagai Penerima Kuasa.

Kami sebagai pemberi kuasa yang telah disebutkan di atas menyatakan untuk memberi kuasa dan wewenang kepada pihak bersangkutan untuk menjadi penerima kuasa sehingga mampu mengurus semuad proses penjualan dari harta warisan peninggalan Almarhum Mucharomah yang sudah meninggal pada tanggal 08 September 2020.

Harta waris yang dimaksud antara lain:

  1. Tanah dan bangunan rumah yang berdiri di atas tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan nomor XXXXXX serta atas nama Mucharomah sebagai pemiliknya.
  2. Tanah seluas 150 meter persegi dan bangunan rumah yang berdiri di atasnya dengan luas sekitar 70 meter persegi.
  3. Tanah dan bangunan rumah tersebut berlokasi di wilayah Dieng, Malang Jawa Timur.
    Melalui surat ini, Kami telah memberi kuasa secara sepenuhnya pada pihak penerima untuk memberikan tanda tangan pada surat Akta Jual Beli Tanah, membuat bukti pembayaran, menerima uang dan menyelesaikan semua tindakan hukum yang berhubungan dengan pihak ketiga apabila berkaitan pada harta warisan, serta seluruh tindakan lain apabila diperlukan. 

Demikianlah surat kuasa harta peninggalan ini dibuat sebagaimana mestinya dan diisi sebenar-benarnya tanpa paksaan dari pihak lain maupun juga dipergunakan untuk keperluan yang sebagaimana mestinya. 

Surat kuasa ini disusun di: Jalan Ir. Soekarno Hatta No. 67 RT 05 RW 09 Malang Jawa Timur

Pada tanggal: 08 September 2021 

Pemberi kuasa:

  1. Andi Muliadi
  2. Ayu Puspita Dewi

Penerima kuasa: Muhammad Ariawan

Saksi:

  1. Muhammad Setiyadi
  2. Muchtar Adi

Mengetahui,

 

Lurah Bantaran Malang                                                                         Camat

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here