Islam selalu mengajarkan hal-hal yang baik dan bagaimana berperilaku yang baik, seperti halnya berbakti kepada orangtua atau birrul walidain. Perintah berbakti dan selalu berbaik kepada orangtua ini adalah wajib bagi setiap Muslim dan menjadi bentuk ketaatan dalam mendekatkan diri kepada Allah SWT. Itulah mengapa, hukum merawat orangtua menurut ajaran Islam adalah fardhu ain. Apalagi, jika orangtua sudah lanjut usia atau sepuh.
Saat anak baru lahir, orangtua yang akan merawat, mendidik, mengasuh dan menafkahinya. Sehingga, ketika orangtua sudah memasuki usia lanjut, maka segala kebutuhannya menjadi tanggung jawab anak, termasuk untuk merawatnya.
Disebutkan dalam sebuah hadis, Rasulullah bersabda:
رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ثُمَّ رَغِمَ أَنْفُهُ ». قِيلَ مَنْ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « مَنْ أَدْرَكَ وَالِدَيْهِ عِنْدَ الْكِبَرِ أَحَدَهُمَا أَوْ كِلَيْهِمَا ثُمَّ لَمْ يَدْخُلِ الْجَنَّةَ
Artinya: “Celakalah seseorang, celakalah seseorang, celakalah seseorang.” Sahabat bertanya, “Siapa, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, "(Celakalah) seorang yang mendapati kedua orang tua atau salah satunya berada pada usia lanjut, namun justru ia tidak masuk surga.” (HR. Muslim)
Dari adanya penekanan dan pengulangan ucapan yang dilakukan Rasulullah sampai tiga kali, terlihat betapa pentingnya seorang anak untuk merawat kedua orangtuanya yang berada pada usia lanjut, karena itu bisa menjadi gerbang untuk masuk surga.