5 Jenis Mahar yang Tidak Diperbolehkan, Jangan Sampai Salah!

Mahar itu harus yang baik lagi memudahkan

5 Jenis Mahar yang Tidak Diperbolehkan, Jangan Sampai Salah!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Seperti yang telah diketahui bahwa mahar menjadi salah satu syarat sah nikah yang harus dipenuhi calon mempelai laki-laki dan diberikan kepada calon istrinya. Aturan memberikan mahar ini telah Allah SWT atur dalam Alquran surah An-Nisa ayat 4. Allah berfirman bila mahar tersebut hukumnya wajib diberikan.

Kendati demikian, perlu kamu ketahui pula bahwa ternyata ada mahar yang tidak diperbolehkan. Sebab, bila mahar-mahar itu diberikan, maka tidak akan memberikan kebaikan bagi kamu dan pasangan.

Kalau begitu, apa saja mahar yang tidak diperbolehkan? Calon pengantin, kamu wajib cari tahu jawabannya di sini. 

1. Tidak diperoleh dengan cara yang baik

5 Jenis Mahar yang Tidak Diperbolehkan, Jangan Sampai Salah!

Sesuatu yang haram sangat dilarang di dalam agama Islam. Bukan hanya soal jenis barang yang akan diberikan, tetapi juga soal bagaimana kamu mendapatkan barang yang akan dijadikan mahar tersebut. 

Beli atau pilihlah mahar dengan cara yang halal juga baik. Sebab, dengan melakukan apa yang Allah SWT perintahkan, maka itu akan menjadi langkah awal keridaan Sang Pencipta terhadap rumah tanggamu.

2. Tidak memiliki nilai

Menurut Mazhab Abu Hanifah dan Imam Malik, beliau memberikan batas minimal pemberian mahar dalam perkawinan, yaitu sebesar 10 dirham. Selain itu, tidak diperbolehkan juga mahar yang tidak memiliki nilai. 

Sebab, pemberian mahar kepada calon istri bertujuan untuk memuliakan dirinya sekaligus memberikan manfaat dalam kehidupannya. Itulah mengapa, barang atau jasa yang tidak memiliki nilai manfaat ataupun kebaikan termasuk ke dalam mahar yang tidak diperbolehkan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here