Pengantin Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Ternyata mudah banget, kok.

Pengantin Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Kementerian Agama (Kemenag) sejak 8 November 2018 menerbitkan kartu nikah. Kartu tersebut merupakan salah satu dokumen pelengkap status pernikahan.

Dilansir dari laman indonesiabaik.id, kartu nikah ini memiliki sejumlah manfaat. Manfaat pertama, yakni bentuknya yang seukuran e-KTP sehingga mudah dibawa.

Kartu nikah ini juga dapat digunakan sebagai data pendukung akurat tanpa harus melampirkan buku nikah. Sebab, kartu nikah ini memiliki barcode yang di dalamnya berisi identitias pemilik. Berikut ini cara mudah mendapatkan kartu nikah secara digital. Simak yuk!

1. Cara dapat kartu nikah digital

Pengantin Wajib Tahu, Ini Cara Mendapatkan Kartu Nikah Digital

Berikut ini cara mendapatkan kartu nikah:

1. Calon pengantin baru

Bagi calon pengantin baru yang ingin mendapatkan kartu nikah setelah akad nikah, dapat mengisi formulir pendaftaran melalui simkah.kemenag.go.id.

Setelah akad nikah, kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

2. Pengantin lama

Bagi pengantin yang sudah menikah namun belum memiliki kartu nikah, bisa datang ke KUA tempat awal menikah. Data pernikahan kemudian akan dimasukkan ke simkah.kemenag.go.id.

Kartu nikah digital akan dikirim dalam bentuk soft file melalui email.

2. Manfaat memiliki kartu nikah

Ada beberapa manfaat memiliki kartu nikah:

  • Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
  • Dengan adanya kartu digital ini akan mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data kartu tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.
  • Keberadaan kartu ini merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan. Selain itu, layanan ini juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.
  • Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Sebab data-data pernikahan tinggal dicek melalui kartu nikah digital tersebut. Biasanya manajemen hotel atau tempat berlogo syariah mempertanyakan hal seperti ini.
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here