Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

7 Hal yang Perlu Diketahui soal Kebijakan Penyaringan Wisman ke Bali Mulai 2026

3_20260106_103736_0002.png
Tiket.com
Intinya sih...
  • Wisman disaring berdasarkan kemampuan finansial dengan menunjukkan catatan tabungan 3 bulan terakhir.
  • Bukti pemesanan akomodasi seperti hotel, vila, atau apartemen juga menjadi syarat wajib untuk masuk ke Bali.
  • Pemprov Bali akan memeriksa tiket pulang, asuransi perjalanan, dan rencana aktivitas wisman untuk memastikan kontrol pergerakan.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Pemerintah Provinsi Bali bersiap menaikkan standar pariwisata dengan menyusun kebijakan penyaringan wisatawan mancanegara (wisman) yang akan mulai diterapkan pada 2026. Tak lagi sekadar mengejar jumlah kunjungan, Bali kini mengarah pada pariwisata berkualitas dengan mewajibkan calon wisman menunjukkan kemampuan finansial, bukti pemesanan akomodasi, hingga rencana aktivitas selama berada di Pulau Dewata.

Kebijakan ini digagas seiring melonjaknya kunjungan wisman sepanjang 2025 yang memecahkan rekor tertinggi dalam sejarah pariwisata Bali, sekaligus memunculkan berbagai tantangan. Lantas, seperti apa sebenarnya skema penyaringan wisman yang tengah disiapkan pemerintah daerah dan apa saja syarat yang akan diberlakukan? Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui, Bela!

1. Wisman akan disaring berdasarkan kemampuan finansial

10_20260106_103738_0009.png
EKRUT

Salah satu poin utama dalam kebijakan ini adalah pemeriksaan kemampuan finansial calon wisatawan. Wisman yang masuk ke Bali diwajibkan menunjukkan catatan tabungan dalam tiga bulan terakhir.
Gubernur Bali Wayan Koster menyebut, aspek finansial menjadi indikator penting dalam mewujudkan pariwisata berkualitas.

“Salah satu aspek yang diperhatikan untuk pariwisata yang berkualitas adalah berapa uangnya tiga bulan terakhir di buku tabungan,” ujar Koster di Gianyar, Kamis (1/1/2026).

2. Bukti pemesanan akomodasi menjadi syarat wajib

8_20260106_103737_0007.png
Master Field Travels

Selain tabungan, wisman juga diwajibkan menunjukkan bukti pemesanan tempat menginap selama berada di Bali. Akomodasi yang dimaksud mencakup hotel, vila, apartemen, kondotel, hingga guest house. Langkah ini bertujuan memastikan wisatawan memiliki rencana perjalanan yang jelas dan tidak berpotensi menimbulkan masalah selama berada di Bali.

3. Tiket pulang, asuransi, dan rencana aktivitas ikut diperiksa

9_20260106_103738_0008.png
Virginia Tech

Ketua PHRI Badung Agung Rai Suryawijaya menyebut, penyaringan juga mencakup kepemilikan tiket pulang ke negara asal, asuransi perjalanan, serta rencana aktivitas selama di Bali. Pemprov Bali juga akan memeriksa durasi tinggal dan aktivitas yang akan dilakukan wisman untuk memastikan seluruh pergerakan wisatawan dapat terkontrol.

4. Kebijakan ini lahir dari temuan wisman kehabisan bekal

7_20260106_103737_0006.png
Data Appeal

Rai mengungkapkan, dalam pengalamannya di sektor pariwisata, ia menemukan sejumlah kasus wisman kehabisan uang selama liburan di Bali. Kondisi tersebut bahkan berujung pada praktik kerja ilegal hingga potensi tindak kriminal. “Kondisi ini dikhawatirkan bisa berdampak pada keamanan dan ketertiban di Bali,” ujarnya.

5. Penyusunan kebijakan melibatkan banyak pihak

6_20260106_103737_0005.png
Educare.co.id

Sebelum diterapkan, kebijakan penyaringan wisman akan melalui sejumlah tahapan. Mulai dari diskusi lintas sektor, forum group discussion (FGD), hingga penyusunan kerja sama dengan pihak imigrasi. Imigrasi nantinya berperan penting dalam proses pengecekan persyaratan wisman saat masuk ke Bali.

6. Bali mencontoh kebijakan negara lain

2_20260106_103736_0001.png
Klook Travel

Menurut Rai, kebijakan pengecekan wisatawan bukan hal baru dan telah diterapkan di sejumlah negara seperti Thailand dan Jepang. Ia menilai, selama wisatawan datang dengan niat baik dan persiapan yang cukup, tidak ada alasan untuk takut terhadap proses penyaringan. “Kita hanya mencegah wisatawan nakal agar yang datang benar-benar berkualitas,” tegasnya.

7. Fokus Bali bergeser dari kuantitas ke kualitas wisatawan

4_20260106_103736_0003.png
Dok. Istimewa

Sepanjang 2025, Bali mencatat rekor kunjungan wisman tertinggi sepanjang sejarah, dengan 7,05 juta wisatawan melalui jalur udara dan 71 ribu melalui jalur laut. Lonjakan ini menjadi tantangan tersendiri karena memicu persoalan seperti sampah, kemacetan, dan tekanan lingkungan.

Karena itu, Pemprov Bali menegaskan arah baru pariwisata ke depan tidak lagi berfokus pada jumlah kunjungan, melainkan kualitas wisatawan. “Ke depan ini kita akan mulai mengarah kepada pariwisata berkualitas, jadi tidak secara jumlah semata,” ujar Koster.

Dengan kebijakan ini, Bali ingin memastikan pariwisata tumbuh secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal. Ke depan, penyaringan wisman diharapkan mampu menjaga martabat Bali sebagai destinasi wisata kelas dunia tanpa mengorbankan lingkungan dan budaya setempat.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Ayu Utami
EditorAyu Utami
Follow Us

Latest in Lifestyle

See More

PIM 5 Sedang Dibangun, Netizen Kepo Mengapa Tidak Ada PIM 4?

07 Jan 2026, 14:55 WIBLifestyle