Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
For
You

Resmi! Mendikbud Nadiem Makarim Meniadakan Ujian Nasional

idntimes.com
idntimes.com

Bagi kamu yang belum tahu, kemarin (5/2/2021) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim, mengumumkan telah resmi meniadakan ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021. Dalam Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 yang ditandatangani Nadiem pada 1 Februari 2021 tersebut, termasuk perihal Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Tentu hal ini dikarenakan penyebaran COVID-19 yang masih saja belum ada penurunan secara signifikan di Indonesia. 

“Dengan ditiadakannya UN dan ujian kesetaraan tahun 2021 sebagaimana dimaksud pada angka 1, maka UN dan ujian kesetaraan tidak menjadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” kata Nadiem di Surat Edaran tersebut.

instagram.com/nadiemmakarim
instagram.com/nadiemmakarim

Lalu apa syarat kelulusan seorang pelajar? Nah, para peserta didik akan dinyatakan lulus setelah:

  • Menyelesaikan program pembelajaran dengan adanya bukti rapor tiap semester
  • Berperilaku minimal baik dengan adanya penilaian
  • Mengikuti ujian yang diselenggarakan satuan pendidikan

Ujian yang dimaksud dilakukan dalam bentuk penugasan, tes secara daring, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap, prestasi sebelumnya, serta bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Sedangkan bagi siswa sekolah menengah kejuruan, dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai perundang-undangan. Penyetaraan bagi lulusan program paket A, paket B, dan paket C dilakukan dengan ketentuan.

Lalu untuk kenaikan kelas, ujian akhir semester kenaikan kelas diberlakukan pula ketentuan yang hampir sama dengan syarat kelulusan, yang didalamnya termasuk prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya).

instagram.com/nadiemmakarim
instagram.com/nadiemmakarim

Sebagai tambahan, Kemendikbud juga menyediakan bantuan teknis bagi daerah yang memerlukan mekanisme PPDB daring. Bagaimana menurutmu, Bela? Sebuah kebijakan yang lebih baik, bukan?

Share
Topics
Editorial Team
Favo Perdana Hadiyanto Saputra
EditorFavo Perdana Hadiyanto Saputra
Follow Us

Latest in Lifestyle

See More

Update Penyaluran Bantuan untuk Sumatra yang Dipimpin Ferry Irwandi, Donasi Tembus Rp10,3 Miliar!

05 Des 2025, 12:35 WIBLifestyle