Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara!

Ia berharap kasusnya cepat usai

Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara!

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Artis Catherine Wilson yang pada Juli lalu tersandung kasus narkoba, terancam hukuman pidana maksimal selama 20 tahun penjara, nih, Bela. Hal ini diungkapkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Depok, Herlangga Wisnu. Dalam pernyataanya tersebut, Herlangga mengatakan bahwa pasal yang menjerat Catherine paling berat ialah hukuman penjara selama 20 tahun tentang narkotika. Tak hanya itu, terdapat 2 pasal lainnya yang juga berpotensi menambah berat hukuman artis keturunan Inggris tersebut. 

"Sangkaan dari penyidik ada 3 pasal yang pertama adalah 114 ayat 1 junto pasal 132 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman maksimal 20 tahun minimal 5 tahun. kemudian pasal 112 ayat 1 UU no.35 tahun 2009 tentang narkotika terus junto pasal 132 ancamannya maksimal 12 tahun minimal 4 tahun," ungkap Herlangga Wisnu.

"Kemudian ada juga pada 127 ayat 1a junto pasal 132 no. 35 tahun 2009 tentang narkotika ancamannya maksimal 4 tahun sementara itu," tambahnya. 

Konsumsi Sabu, Catherine Wilson Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara!

Herlangga juga mengungkapkan berbagai barang bukti yang diamankan dari Catherine Wilson ketika penangkapan. Adapun barang bukti tersebut ialah 0,43 gram dan 0,66 gram hingga alat bong dan sedotan. 

"Sesuai dengan berkas perkara itu untuk sabu sendiri beratnya 0,43 gram, 0,66 gram berat bruto. Kemudian ada alat bong, sedotan, dan alat-alat lainnya yang digunakan si tersangka dalam melakukan tindak pidana narkotika tersebut," ujarnya. 

Sebagai penutup, Herlangga pun turut menyampaikan keinginan Catherine yang menginginkan kejelasan status hukumanya. 

"Kalau sedih, ya, mungkin yang bersangkutan berharap supaya proses persidangan segera cepat selesai sehingga status hukumnya jelas. Jadi mungkin harapan semua orang sama kalau terkena tindak pidana supaya diproses dengan cepat. Itu aja," terang Herlangga. 

Seperti diketahui, saat ini Catherine Wilson berada di Rutan Cilodong, Depok, untuk menjalani masa tahanannya akibat kasus narkotika yang menjeratnya. Pada Juli lalu, ia beserta petugas keamanan rumahnya yang berinisial J, ditangkap lantaran keduanya positif mengonsumsi methamphetamine atau sabu.

Duh, jangan macam-macam sama narkoba ya, Bela. Urusan nantinya akan sangat merepotkan.

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here