- Tunjangan istri/suami Rp420 ribu
- Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp168 ribu
- Uang sidang atau piket Rp2 juta
- Tunjangan jabatan Rp9,7 juta
- Tunjangan beras Rp10 juta
- Tunjangan PPh pasal 21 Rp2,699 juta
- Tunjangan bensin Rp7 juta
Bukan Gaji, ini Tunjangan Anggota DPR yang Naik Hingga Tembus Ratusan Juta

- Gaji pokok anggota DPR RI masih Rp4,2 juta per bulan
- Terdapat tunjangan perumahan sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR periode 2024-2029
- Total pendapatan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan, belum termasuk tunjangan perumahan
Belakangan ini, media sosial diramaikan oleh isu bahwa gaji anggota DPR RI bisa mencapai Rp100 juta per bulan. Tentu saja, angka fantastis ini bikin banyak orang kaget dan bertanya-tanya apakah benar wakil rakyat kita mendapat bayaran setinggi itu.
Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, langsung buka suara untuk meluruskan kabar tersebut. Ia menegaskan, informasi itu tidak benar. Berdasarkan aturan yang berlaku, gaji pokok anggota DPR RI masih mengacu pada PP Nomor 75 Tahun 2000, yakni sebesar Rp4,2 juta per bulan.
Lantas bagaimana fakta yang sebenarnya?
Tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan

Meski gaji pokoknya tidak sebesar isu yang beredar, Indra membenarkan adanya tunjangan perumahan untuk anggota DPR periode 2024–2029. Hal ini karena rumah jabatan yang biasanya disediakan negara di Kalibata diganti dengan tunjangan uang.
Jumlah tunjangannya pun tidak main-main, yakni sebesar Rp50 juta per bulan. Jadi, setiap anggota DPR bisa memilih tempat tinggal sendiri tanpa harus menempati rumah jabatan resmi.
Gaji dan tunjangan itu terpisah
Indra menekankan, tunjangan perumahan tersebut berbeda dari gaji pokok. Jadi, gaji anggota DPR sebenarnya tidak menyentuh angka Rp100 juta seperti yang ramai diperbincangkan di jagat maya.
Jika ditotal, tanpa tunjangan perumahan, penghasilan bulanan anggota DPR bahkan tidak sampai setengah dari angka Rp100 juta. Artinya, kabar yang beredar soal gaji Rp3 juta per hari jelas tidak benar.
Legislator PDIP akui total bisa Rp100 juta

Menariknya, Anggota Komisi I DPR RI dari PDIP, TB Hasanuddin, justru blak-blakan soal pendapatannya. Ia mengaku memang menerima tunjangan perumahan Rp50 juta dan tidak menutupi fakta bahwa jika ditotal, penghasilannya bisa lebih dari Rp100 juta.
TB Hasanuddin pun santai menanggapi kontroversi ini. Menurutnya, semua yang diterima anggota DPR adalah uang rakyat yang memang dianggarkan. "Kalau dihitung bisa 100 juta, so what? Itu kan hak yang memang diberikan," ujarnya.
Rincian tunjangan anggota DPR

Selain gaji pokok, anggota DPR juga mendapatkan berbagai tunjangan. Beberapa di antaranya adalah tunjangan istri/suami Rp420 ribu, tunjangan anak Rp168 ribu per anak (maksimal dua anak), tunjangan jabatan Rp9,7 juta, hingga uang sidang Rp2 juta.
Tak berhenti sampai di situ, ada juga tunjangan komunikasi intensif Rp15,5 juta, tunjangan kehormatan Rp5,5 juta, serta tunjangan pengawasan Rp3,75 juta. Jika seluruh komponen ditambahkan, maka total pendapatan anggota DPR bisa mencapai sekitar Rp54 juta per bulan—belum termasuk tunjangan perumahan.
Lebih lanjut, bisa kamu lihat di sini:
Tunjangan lain terdiri dari:
- Tunjangan kehormatan Rp5,580 juta
- Tunjangan komunikasi intensif Rp15,554 juta
- Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3,75 juta
Selain gaji dan tunjangan, Ketua DPR juga berhak mendapatkan fasilitas lain:
- Bantuan listrik dan telepon: Rp7,7 juta
- Asisten anggota: Rp2,25 juta
- Fasilitas kredit mobil: Rp70 juta (per anggota per periode)
Masyarakat butuh transparansi

Dari penjelasan di atas, bisa disimpulkan bahwa gaji pokok anggota DPR sebenarnya tidak sebesar yang dibayangkan banyak orang. Namun, berbagai tunjangan yang diterima memang membuat total penghasilan mereka cukup tinggi, apalagi ditambah dengan tunjangan perumahan Rp50 juta per bulan.
Daripada terus simpang siur, transparansi soal gaji dan tunjangan pejabat publik memang penting agar masyarakat tidak salah paham. Setidaknya, sekarang kita tahu gambaran lebih jelas mengenai berapa sebenarnya yang diterima wakil rakyat setiap bulannya.



















