Ingin Ikut SPAN-PTKIN 2021? Ini Syarat dan Cara Pendaftarnya

Pendaftaran Dibuka hingga 27 Maret 2021

Ingin Ikut SPAN-PTKIN 2021? Ini Syarat dan Cara Pendaftarnya

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) adalah perguruan tinggi di Indonesia yang pengelolaannya berada di bawah Kementerian Agama. Secara teknis akademik, pembinaan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud), sedangkan secara fungsional, dilakukan oleh Kementerian Agama. 

Saat ini, Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri terdiri dari tiga jenis, yaitu Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), serta Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

Nah, melansir dari span-ptkin.ac.id, pendaftaran SPAN-PTKIN 2021 sudah dibuka sejak 19 Februari 2021 kemarin, hingga 27 Maret 2021 mendatang, Bela. Kamu mau ikut daftar? Perhatikan hal berikut ini, ya.

Ketentuan umum dan persyaratan

Ingin Ikut SPAN-PTKIN 2021? Ini Syarat dan Cara Pendaftarnya

Ketentuan umum:

  1. SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain, tanpa ujian tertulis.
  2. Sekolahatau Madrasah yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah sekolah atau Madrasah yang secara sah memperoleh ijin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
  3. Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Sekolah atau Madrasah masing-masing.

Persyaratan:

  1. Siswa SMA/ SMK/ MA/ MAK/ Pesantren Mu'adalah kelas terakhir pada tahun 2021.
  2. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
  3. Memperoleh rekomendasi dari Kepala Sekolahatau Madrasah.
  4. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di PTKIN.

2. Syarat penerimaan

SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh UIN/ IAIN/ STAIN, dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana, yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia.

Sehingga, syarat penerimaan ini nantinya adalah:

  1. Lulus dari Satuan Pendidikan (SMA/ SMK/ MA/ MAK/ Pesantren Mu'adalah atau yang setara)
  2. Lulus SPAN-PTKIN 2021
  3. Sehat, serta memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN penerima.
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here