Ini Nilai Pesangon Tiga Eksekutif Twitter yang Dipecat Elon Musk

Jika ditotal, pesangon bernilai triliunan rupiah!

Ini Nilai Pesangon Tiga Eksekutif Twitter yang Dipecat Elon Musk

Elon Musk telah menyelesaikan akuisisi Twitter senilai US$44 miliar. Tak berselang lama setelah mengambil alih perusahaan, Elon Musk dilaporkan memecat beberapa eksekutif puncak, termasuk kepala eksekutif, Parag Agrawal.

Ketiga petinggi itu adalah mantan CEO Parag Agrawal, mantan CFO Ned Segal dan mantan Chief Legal Officer Vijaya Gadde. Ketiga eksekutif Twitter yang dipecat Elon Musk, pada Kamis (27/10/22) ini akan keluar dan akan mendapatkan pesangon yang cukup besar, yakni sekitar USD$187 juta. Tentu jumlah yang tidak sedikit. 

Bos Tesla, harus membayar sejumlah uang dengan nilai total hampir US$200 juta karena tiga mantan eksekutif Twitter itu memiliki saham dengan jumlah yang tidak sedikit. Adapun pembagian pesangon pejabat tinggi tersebut adalah sebagai berikut.

CEO Parag Agrawal

Ini Nilai Pesangon Tiga Eksekutif Twitter yang Dipecat Elon Musk

Nama Parag Agrawal, CEO Twitter, mencuat menyusul akuisisi Twitter dan pemecatannya secara resmi oleh Elon Musk. Agrawal dipecat Musk dalam sebuah perombakan di puncak pimpinan Twitter.

Sebelum dipecat, Parag Agrawal memang dikenal sempat berselisih paham dengan Elon Musk terkait masalah misalnya mengenai jumlah akun bot sampai moderasi konten. 

Agrawal baru menduduki kursi CEO sejak November 2021 dan menggantikan posisi pendiri Twitter Jack Dorsey. Ia miliki saham di Twitter sebesar 155 ribu atau senilai US$8,4 juta. Lalu, Segal akan mendapat US$22 juta untuk 406 ribu saham. Setelah dipecat, Agrawal dikabarkan bisa dapat pesangon US$42 juta atau Rp651 miliar.

Menurut firma riset Equilar, Agrawal bisa mendapatkan uang tersebut jika diberhentikan dalam waktu 12 bulan setelah perubahan kendali di perusahaan, dikutip dari Reuters, Jumat (28/10/2022).

CFO Ned Segal

  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here

























© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved

Follow Us :

© 2024 Popbela.com by IDN | All Rights Reserved