Kisruh royalti lagu kian memanas. Banyak pelaku usaha ditagih dengan angka besar. Para musisi mengeluh pendapatannya tak seberapa walaupun lagunya populer. Dampaknya, protes terus berdatangan kepada LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) dan LMK (Lembaga Manajemen Kolektif) sebagai lembaga pengurus masalah ini.
Sebagaimana Gen Z pada umumnya, saya bertanya kepada ChatGPT tentang bagaimana sih, cara mendaftarkan lagu agar mendapatkan royalti? Tak hanya itu, cara pendistribusian royalti hingga jenis lagu apa saja yang bebas royalti pun memicu rasa penasaran saya. Mau tahu jawabannya?
