Baca artikel Popbela lainnya di IDN App
Install

Minimalkan Kerugian, Ini Contoh Surat Perjanjian yang Harus Kamu Tahu

Minimalkan Kerugian, Ini Contoh Surat Perjanjian yang Harus Kamu Tahu
Unsplash.com/Scott Graham
Share Article

Jika saat ini kamu sedang membuat perjanjian dengan orang lain, pastikan perjanjian tersebut tertulis hitam dan putihnya, ya. Maksudnya, buat pula surat perjanjian yang berisikan kesepakatan dan kepastian antara kamu dengan pihak lainnya. Surat perjanjian ini berfungsi menjadi penengah jika sewaktu-waktu timbul masalah antara kamu dan pihak lain yang berjanji dalam sebuah kesepakatan.

Seperti apa, sih, contoh surat perjanjian lengkap yang harus kamu tahu? Simak penjelasannya berikut ini.

  1. Pengertian surat perjanjian

    Pexels.com/Fauxels
    Pexels.com/Fauxels

    Bagi kamu yang belum tahu, surat perjanjian adalah surat yang berisikan kesepakatan mengenai hak dan kewajiban antara masing-masing pihak yang akan melakukan sesuatu bersama-sama. Surat perjanjian dibuat agar masing-masing pihak paham apa yang harus dilakukan dan mengetahui apa saja yang tidak boleh dilakukan dalam jangka waktu tertentu selama perjanjian tersebut masih berjalan.

  2. Jenis surat perjanjian

    Unsplash.com/Cytonn Photograph
    Unsplash.com/Cytonn Photograph

    Jenis surat perjanjian ada dua macam. Kamu bisa melihat lebih lengkap mengenai jenis surat perjanjian berikut ini.

  3. 1. Surat perjanjian autentik

    Pexels.com/Pixabay
    Pexels.com/Pixabay

    Pertama, surat perjanjian autentik. Jenis surat pernjanjian ini dibuat dan disaksikan oleh pejabat pemerintah atau notaris. Surat perjanjian autentik memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.

    Apabila salah satu pihak melanggar hal-hal yang telah tertulis di dalam surat perjanjian, maka pihak lainnya dapat menyelesaikan masalah tersebut dengan mengajukan ganti rugi berupa pembayaran ganti rugi, sanksi, tindakan administrasi tertentu dan bahkan mengajukan gugatan ke pengadilan.

    Pilihan cara penyelesaian masalah ini berbeda sesuai dengan yang tertulis di surat perjanjian. Maka dari itu, surat perjanjian harus menuliskan secara rinci bagaimana hak dan kewajiban masing-masing pihak serta cara menyelesaikannya.

  4. 2. Surat perjanjian di bawah tangan

    Pexels.com/Pixabay
    Pexels.com/Pixabay

    Kedua, surat perjanjian di bawah tangan. Berbeda dengan surat perjanjian autentik yang harus disaksikan oleh pejabat pemerintahan, surat perjanjian di bawah tangan tidak perlu memerlukan hal tersebut. Surat perjanjian di bawah tangan tetap sah dan berlaku apabila kedua pihak setuju dengan surat perjanjian yang mereka buat bersama-sama.

  5. Fungsi surat perjanjian

    Unsplash.com/Sebastian Herrmann
    Unsplash.com/Sebastian Herrmann

    Setelah mengetahui pengertian dan jenis surat perjanjian, berikut ini fungsi surat perjanjian yang harus kamu pahami sebelum membuatnya.

    • Surat perjanjian berfungsi sebagai dasar membuat kesepakatan antara pihak yang melakukan perjanjian.
    • Mengetahui batasan hak dan kewajiban dari masing-masing pihak yang melakukan perjanjian.
    • Menghindari dan meminimalkan perselisihan yang mungkin terjadi di antara pihak yang melakukan perjanjian.
    • Sebagai pedoman dalam menggugat pihak yang melanggar batas hak dan kewajiban.
    • Sebagai pedoman dalam menyelesaikan masalah yang muncul dari perjanjian tersebut. 
  6. Ciri-ciri surat perjanjian

    Unsplash.com/Scott Graham
    Unsplash.com/Scott Graham

    Selanjutnya, hal yang harus kamu pahami mengenai surat perjanjian adalah ciri-cirinya. Ada pun ciri-ciri surat perjanjian adalah sebagai berikut.

    • Surat perjanjian dibuat berdasarkan atas hukum, kesusilaan, dan terikat dengan kepentingan serta ketertiban secara umum.
    • Objek dari dibuatnya surat perjanjian harus ditulis dan disebutkan secara jelas.
    • Menjelaskan dengan detail latar belakang mengapa surat perjanjian tersebut dibuat.
    • Menuliskan identitas pihak yang terlibat secara jelas, lengkap, dan mendetail.
    • Terdapat pula saksi yang hadir dan menyaksikan serta menandatangani surat perjanjian yang dibuat.
    • Terdapat pasal-pasal dan ayat-ayat, sehingga surat perjanjian tersebut dapat mengikat kedua belah pihak secara hukum.
    • Tertulis mekanisme penyelesaian apabila terjadi sengketa dan konflik dalam masa perjanjian berjalan.
  7. Syarat membuat surat perjanjian

    Pexels.com/energepic.com
    Pexels.com/energepic.com

    Surat perjanjian akan sah apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini.

    1. Surat perjanjian akan sah bila ditanda tangani di atas materai oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
    2. Dibuat atas rasa ikhlas, rela, dan tanpa paksaan siapa pun.
    3. Dibuat dan ditanda tangani oleh pihak yang telah dewasa dalam keadaan sadar, waras, dan tanpa paksaan.
    4. Isi surat perjanjian ditulis dengan jelas dan tidak menimbulkan makna ganda.
    5. Isi surat perjanjian tidak boleh bertentangan dengan hukum dan norma yang berlaku di masyarakat.
  8. Contoh surat perjanjian

    Apa saja contoh surat perjanjian yang umum ditemukan? Kamu bisa melihatnya sebagai berikut.

  9. 1. Surat perjanjian kontrak kerja

    contohsurat.co
    contohsurat.co
  10. 2. Surat perjanjian jual beli tanah

    detiklife.com
    detiklife.com
  11. 3. Surat perjanjian jual beli bangunan

    scribd.com
    scribd.com
  12. 4. Surat perjanjian utang piutang

    Cermati.com
    Cermati.com
  13. 5. Surat perjanjian kerja sama

    detiklife.com
    detiklife.com

    Itulah tadi syarat dan contoh surat perjanjian yang wajib kamu pahami sebelum membuat atau menandatanginya. Semoga bisa mempermudah segala urusanmu dan meminimalkan sengketa yang mungkin terjadi.

Share Article
Editorial Team
Ayu Utami
EditorAyu Utami

Related Articles

See More