Misteri kematian artis Thailand, Tangmo Nida, masih menjadi pembicaraan di Thailand hingga Indonesia. Begitu banyak kejanggalan, menimbukan spekulasi dan teori-teori dari warganet. Untuk tetap mengikuti jalur hukum, perkembangan kasus ini apakah kecelakaan atau pembunuhan, masih dalam tahap pemeriksaan kepolisian.
Melansir dari berbagai sumber, berikut perkembangan kasus kematian artis bernama lengkap Nida “Tangmo” Patcharaveerapong tersebut.
1. Total ada 29 saksi yang diperiksa
Melansir dari situs berita Chiangraitimes, Letjen Pol Jirapat Phumjit, komisaris Kepolisian Daerah Provinsi 1, mengatakan polisi belum menetapkan siapa yang menyebabkan kematian aktris tersebut. Ia mengatakan, sejauh ini tidak ada teori yang dikesampingkan, apakah kematian bintang program televisi itu karena kecelakaan atau hal lain. "Kami ingin memastikan bahwa penyelidikan itu selengkap mungkin dengan bukti forensik," katanya.
Menurut Letjen Pol Jirapat, Surattanavee “Bow TK” Suviporn, yang merupakan teman manajer Tangmo Nida, termasuk di antara para saksi yang diperiksa pada hari Kamis.
Total, sebanyak 29 saksi—termasuk empat dari lima orang yang mendampingi Tangmo di atas kapal—kini telah dimintai keterangan.
2. Denda bagi penyebar foto dan video jenazah Tangmo Nida
Bagi para penyebar foto maupun video kondisi jenazah aktris kelahiran 24 Februari 2022, bersiap-siap, karena juru bicara polisi Thailand memberi peringatan tegas kepada siapa pun yang menyebarkannya, baik di Instagram maupun Twitter.
Hal tersebut merupakan tindakan pidana pelanggaran KUHP Pasal 366/4, dengan hukuman penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak 5.000 baht (sekitar Rp 2,2 juta). Hal ini diungkapkan oleh Mayor Jenderal Pol Yingyot Thepchamnong, juru bicara Kepolisian Kerajaan Thailand.