Tutup
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
unfortunately

Apa Itu KPR? Sering Digunakan Orang untuk Beli Rumah Impian

Simak cara dan pengalaman mengajukan KPR di sini!

Niken Ari Prayitno

Setelah memiliki penghasilan sendiri, tentu mimpi selanjutnya yang ingin kamu wujudkan adalah memiliki tempat tinggal. Meski kecil, atau lokasinya agak pinggir kota, namun yang namanya rumah sendiri, tentu akan lebih nyaman kita tempati. 

Keterbatasan dana serta tingginya harga hunian saat ini, membuat kita berpikir dua kali untuk memiliki rumah. Di era saat ini, peluang memiliki rumah baru yang layak huni semakin terbuka lebar melalui pilihan pengajuan KPR. Meski demikian, masih terdapat sejumlah orang yang kurang familiar dengan konsep KPR.

Sebenarnya, apa itu KPR? Simak penjelasannya berikut ini lengkap dengan pengalaman POPBELA saat mengajukannya.

Apa Itu KPR?

Unsplash.com/Naufaria

Kamu mungkin sudah familiar dengan istilah KPR. Sejauh ini, istilah KPR sendiri sering dianggap sebagai opsi ketika seseorang ingin membeli properti. Namun, apa sebenarnya yang dimaksud dengan KPR?

KPR merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah, sebuah fasilitas kredit yang disediakan oleh lembaga keuangan, baik itu bank maupun lembaga non-bank, dengan menetapkan jangka waktu dan tingkat bunga tertentu kepada individu yang hendak membeli atau memperbaiki rumah atau properti lain.

Fakta menariknya, KPR sebenarnya adalah nama produk kredit perumahan pertama yang diperkenalkan oleh Bank Tabungan Negara (BTN) pada tanggal 10 Desember 1976. Saat ini, banyak lembaga lain selain BTN yang turut menyediakan layanan KPR, termasuk bank-bank BUMN, bank swasta nasional, bank asing, dan lembaga non-bank.

Jenis-jenis KPR

Unsplash.com/Rowan Heuvel

Saat ini, terdapat berbagai macam opsi jenis KPR yang dapat digunakan oleh calon peminjam untuk merealisasikan impian memiliki tempat tinggal yang nyaman. Beberapa di antaranya meliputi KPR subsidi, KPR non-subsidi, KPR syariah, KPR pembelian, KPR refinancing, KPR take over, dan KPR duo.

Beberapa keuntungan yang ditawarkan program KPR

Unsplash.com/Soroush Karimi

Program kredit ini memberikan manfaat yang dapat dinikmati oleh para nasabah. Dengan memanfaatkan program KPR, kamu nggak perlu mengeluarkan sejumlah uang yang setara dengan harga rumah untuk membeli properti.

Sebaliknya, kamu hanya perlu menyiapkan dana uang muka, sedangkan sisanya dapat dibayar secara cicilan setiap bulan selama periode KPR. Selain itu, karena KPR memiliki jangka waktu yang panjang, pembayaran angsuran dapat disesuaikan dengan harapan peningkatan pendapatan.

Besaran bunga KPR berbeda di setiap bank

Unsplash.com/Brian Babb

Seperti yang diketahui, lembaga penyedia KPR kini tidak hanya perbankan saja, tetapi juga ada lembaga non-perbankan yang menawarkan fasilitas layanan KPR. Perlu diketahui, setiap lembaga penyedia KPR memiliki besaran bunga KPR yang berbeda-beda.

Walau demikian, lembaga penyedia KPR di Indonesia umumnya mematok bunga fixed di angka 6 hingga 10 persen selama 1 sampai 5 tahun pertama. Setelah itu, nasabah akan dikenakan bunga floating yang jumlahnya tidak menentu dan tergantung dari pergerakan bunga pasar.

Syarat-syarat pengajuan KPR

Unsplash.com/Alex D. Alessio

Sama seperti layanan kredit lainnya, KPR tentu memiliki persyaratan yang harus dipenuhi lebih dulu oleh para pemohon. Beberapa penyedia KPR pada umumnya memiliki syarat berbeda-beda.

Adapun beberapa syarat umum yang harus dipenuhi, antara lain:

  • Pemohon merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia pemohon minimal 21 tahun, sedangkan usia maksimal saat kredit berakhir sekitar 55-65 tahun.
  • Bagi kalangan karyawan, bekerja di perusahaan atau kantor terakhir minimal 1 tahun dan sudah memiliki pengalaman bekerja minimal 2 tahun.
  • Sementara bagi pengusaha atau profesional, bisa menunjukkan bahwa dirinya menguasai bisnis di bidang yang sama selama dua tahun terakhir.

Selain syarat di atas, ada beberapa dokumen lain yang juga tidak kalah penting untuk kamu penuhi agar bisa mengajukan permohonan KPR. Adapun beberapa dokumen tersebut, antara lain:

  • Fotokopi KTP pemohon
  • Fotokopi KTP suami/istri
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Nikah/Cerai/Kematian pasangan (disesuaikan dengan kondisi pemohon yang sebenarnya)
  • Fotokopi NPWP
  • Slip gaji asli atau Surat Keterangan Penghasilan per bulan
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan

Hal-hal yang harus diperhatikan saat mengajukan KPR

Unsplash.com/Daria Nepriakhina

Sebelum membeli rumah secara KPR, tentunya ada beberapa hal yang wajib diperhatikan secara detail oleh para pemohonnya.

Mengutip dari laman SIKAPI Otoritas Jasa Keuangan (OJK), jika nasabah membeli rumah dari perseorangan, pastikan bahwa sertifikat yang ada tidak bermasalah dan IMB sesuai dengan kondisi bangunan yang ada.

Sementara itu, jika nasabah membeli rumah dari developer, pastikan bahwa pihak developer yang dimaksud sudah memiliki beberapa hal, antara lain sebagai berikut.

  • Izin peruntukan tanah meliputi izin lokasi, aspek penatagunaan lahan, site plan yang telah disahkan, dan sebagainya.
  • Prasarana sudah tersedia.
  • Kondisi tanah matang.
  • Sertifikat tanah minimal SHGB atau HGB Induk atas nama developer.
  • IMB Induk.
  • Selain itu yang tak kalah penting, nasabah juga wajib mengenali reputasi penjual, baik yang perorangan maupun developer.

Penting pula untuk jangan melakukan transaksi jual beli di bawah tangan. Apabila rumah yang akan dibeli masih dalam status dijaminkan di bank, maka lakukanlah pengalihan kredit pada bank yang bersangkutan dan dibuat akte jual beli di hadapan notaris.

Perlu diingat, jangan sekali-kali melakukan transaksi pengalihan kredit di bawah tangan. Sebab, itu artinya hanya berdasarkan kepercayaan saja dan tanda buktinya hanya berupa kwitansi biasa. Mirisnya, bank tidak mengakui transaksi seperti itu.

Simulasi penghitungan KPR

Unsplash.com/Towfiqu Barbhuiya

Setelah membaca dan memahami tentang apa itu KPR hingga penjelasan detail lainnya, kini waktunya bagi kamu untuk mempelajari cara menghitung KPR rumah.

Simulasi KPR ini biasanya sering disebut sebagai kalkulator KPR dan dapat kamu temukan di situs resmi bank yang menyediakan program KPR. Nah, ini dia contoh penghitungan KPR rumah yang wajib kamu pahami terlebih dahulu.

  • Pinjaman KPR yang diajukan kepada bank = Rp600.000.000
  • Bunga KPR fixed yang ditetapkan bank = 7,2 persen per tahun selama 5 tahun = 0,6 persen per bulan
  • Tenor = 10 tahun = 120 bulan
  • Cicilan pokok = Rp600.000.000 : 120 bulan = Rp5.000.000 per bulan
  • Nominal bunga KPR = Rp600.000.000 x 0,6 persen = Rp3.600.000 per bulan
  • Cicilan per bulan = Rp5.000.000 + Rp3.600.000 = Rp8.600.000 per bulan
  • Dari penghitungan di atas, dengan pinjaman KPR sebesar Rp600.000.000 dan bunga KPR sebesar 7,2 persen fixed per tahun selama 5 tahun pertama, maka jumlah cicilan yang harus dibayar oleh nasabah ialah Rp8.600.000 setiap bulannya.

Jika jangka waktu bunga fixed-nya sudah selesai, maka cicilan per bulannya akan ikut berubah seiring bergantinya tingkat bunga KPR floating berdasarkan pergerakan bunga pasar.

Pengalaman mengajukan KPR

Unsplash.com/Dillon Kydd

Sebagai salah satu millennial yang berhasil mengajukan KPR pada usia 20-an, berikut ini pengalaman saya selama proses pengajuan hingga akhirnya disetujui oleh salah satu bank BUMN Tanah Air. Pengalaman ini bisa jadi pelajaran dan rekomendasi sebelum kamu mengajukannya juga.

1. Siapkan berkas secara lengkap dan simpan aslinya dalam satu file yang sama

Melihat syarat-syarat pengajuan KPR yang cukup banyak, berdasarkan pengalaman saya selama pengajuan KPR, saat kamu sudah melengkapi semua berkasnya, simpan berkas-berkas tersebut dalam satu tempat yang sama. Jika kamu memberikannya dalam bentuk  soft copy, simpan berkas-berkas dalam satu folder. Sehingga, jika suatu saat dibutuhkan kembali untuk verifikasi, kamu tidak akan kesulitan untuk mencarinya.

2. Jangan manipulasi data

Biasanya, agar pengajuan KPR kamu cepat diterima oleh bank, kamu dengan sengaja memanipulasi slip gaji dengan jumlah yang lebih tinggi. Hal ini tentu sangat tidak disarankan untuk dilakukan. Sebab, selain menghilangkan kepercayaan bank terhadap kamu, jikalau pengajuanmu diterima dengan jumlah gaji yang lebih tinggi itu, tentu akan menyulitkanmu di masa mendatang saat cicilan mulai berjalan.

3. Pastikan BPJS Kesehatan aktif

Meski tidak tertulis dalam syarat-syarat KPR, namun kepemilikan BPJS Kesehatan yang aktif juga akan dipertanyakan oleh pihak bank saat kamu akan akad kredit. Pastikan BPJS Kesehatanmu aktif saat proses pengajuan hingga akad berlangsung. Alasannya, meski ini spekulasi pribadi, adalah agar pembayaran cicilan tidak terganggu saat kamu jatuh sakit karena sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

4. Pastikan BI Checking kamu aman

Ini perlu menjadi perhatian untuk kamu yang suka menggunakan kartu kredit atau paylater. Sebab, bagaimana kebiasaan kamu membayar tagihan akan terdeteksi di BI Checking. Semakin buruk nilai kamu di BI Checking, maka semakin tinggi bunga dan tagihan yang diberikan oleh bank. Namun, jika kamu belum pernah satu kali pun memiliki tagihan di mana pun, maka bank akan memberikan cicilan dan bunga yang paling ringan.

5. Jangan percaya begitu saja dengan iming-iming DP 0% atau bunga flat

Memang untuk menarik perhatian, pihak marketing properti akan memasang kalimat yang memikat. Seperti DP 0%, DP suka-suka, atau bunga flat. Perlu diketahui, untuk DP 0% atau DP suka-suka biasanya memiliki cicilan per bulan yang tinggi sebagai ganti dari DP yang harus dibayarkan di muka. Lalu, untuk bunga flat juga jangan kamu percaya begitu saja. Karena bunga yang kamu bayarkan per tahunnya juga tergantung dari nilai BI Checking kamu.

Pada intinya, pengajuan KPR memang membutuhkan banyak syarat dan prosedur yang harus diikuti. Namun, jika kita mengikutinya dengan baik dan memenuhi semua persyaratan yang diminta, maka prosesnya tidak akan serumit yang dibayangkan, kok

Semoga artikel ini dapat memberikan informasi kepada kamu soal KPR dan membantu kamu membeli properti impian.

IDN Media Channels

Latest from Working Life