Ini Syarat & Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Polri 2022 untuk SIPSS

Pendaftaran terbuka untuk semua jurusan

Ini Syarat & Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Polri 2022 untuk SIPSS

Follow Popbela untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow Whatsapp Channel & Google News

Mulai dari Rabu (26/01/2022) hingga Minggu (30/01/2022), Rekrutmen Polri 2022 untuk penerimaan siswa Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) telah dibuka.

Penerimaan siswa SIPSS adalah rekrutmen calon perwira polis yang nantinya akan diangkat menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA) setelah menyelesaikan pendidikan SIPSS. 

SIPSS sendiri merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam kepolisian, untuk dibentuk menjadi perwira pertama polri yang akan menjalankan tugas sesuai dengan keahliannya masing-masing.

Melansir dari penerimaan.polri.go.id, inilah syarat dan tata cara pendaftaran Rekrutmen Polri 2022 yang lengkap untuk calon siswa SIPSS.

Syarat Pendaftaran

Ini Syarat & Tata Cara Pendaftaran Rekrutmen Polri 2022 untuk SIPSS

Rekrutmen Polri 2022 untuk SIPSS akan dibuka untuk semua jurusan, adapun syarat yang harus dipenuhi oleh masing-masing peserta, yaitu:

Persyaratan umum

  • Warga Negara Indonesia
  • Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  • Setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD Republik Indonesia Tahun 1945
  • Berumur paling rendah 18 tahun
  • Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah (NKRI)
  • Bersedia ditugaskan pada Satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya
  • Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba (punya surat keterangan bebas narkoba dari instansi berwenang)
  • Tidak sedang terlibat kasus pidana atau pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat)

Persyaratan khusus

  • Laki-laki/perempuan, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI, dan tidak terikat ikatan dinas.
  • Memiliki ijazah dengan kategori sebagai berikut:

Dokter spesialis:

  1. Spesialis Mikrobiologi Klinik (Dokter Spesialis) 
  2. Spesialis Patologi Anatomi (Dokter Spesialis) 

S2 (Magister):

  1. S2 Psikologi (Profesi) 
  2. S2 Ilmu Tafsir/Hadits 

S1 (Sarjana)

  1. S1 Kedokteran Umum (Profesi) 
  2. S1 Kedokteran Gigi (Profesi) 
  3. S1 Farmasi (profesi Apoteker) 
  4. S1 Ilmu Gizi S1 Biologi (Murni) 
  5. S1 Teknik Informatika (Programming) 
  6. S1 Teknik Informatika (Jaringan) 
  7. S1 Teknik Informatika (Database) 
  8. S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) 
  9. S1 Ilmu Komunikasi (Public Relation) 
  10. S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat 
  11. S1 Desain Komunikasi Visual 
  12. S1 Teknik Elektro Arus Lemah 
  13. S1 Teknik Metalurgi 
  14. S1 Teknik Industri (Manajemen Industri) 
  15. S1 Kimia (murni) 
  16. S1 Hubungan Internasional 
  17. S1 Sastra Jepang 
  18. S1 Sastra China 
  19. S1 Pendidikan Olahraga 
  20. S1 Teknologi Pendidikan 
  21. S1 Ilmu Sejarah 
  22. S1 Ekonomi Manajemen 
  23. S1 Akuntansi S1 Semua Prodi + Sertifikat CPL IR Flying School (Pilot)

D4:

  1. D4 Ahli Nautika Tk. III (punya ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Hubla Kemenhub)
  2. D4 Ahli Teknika Tk. III (punya ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Hubla Kemenhub)
  3. D4 Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan
  4. Khusus untuk Prodi Kedokteran, Dokter Umum dan Dokter Gigi wajib punya Surat Tanda Selesai Internsip (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif
  • Bagi lulusan dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT, dengan IPK minimal 2,75 (wajib lampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik). 
  • Bagi lulusan Perguruan Tinggi di luar negeri, wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud. 
  • Usia saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) 2022: 
  1. Maksimal 40 tahun untuk Dokter Spesialis
  2. Maksimal 33 tahun untuk S2, S2 Profesi dan Pilot
  3. Maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S1 Profesi 
  4. Maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV
  • Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku): 158 cm (laki-laki), serta 155 cm (perempuan). 
  • Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/melahirkan) dan sanggup tidak menikah selama pendidikan pembentukan. 
  • Khusus dokter spesialis diperbolehkan sudah menikah, dan bagi wanita sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan. 
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) 10 tahun terhitung sejak diangkat jadi Perwira Polri. 
  • Bersedia ditugaskan pada satuan kerja (satker) sesuai keahlian atau latar belakang program studinya. 
  • Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
  • Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan, bagi yang sudah bekerja, dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri.
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian di tingkat Panda dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking, dengan materi meliputi: 
  1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif
  2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  3. Tes Kompetensi (Pengetahuan) dengan penilaian kuantitatif
  4. Tes Psikologi (CAT) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) dan kuantitati
  5. Pemeriksaan kesehatan tahap II dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  6. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  7. Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) dengan penilaian kuantitatif
  8. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  9. Sidang kelulusan akhir dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  • Mengikuti dan lulus pemeriksaan serta pengujian di Tingkat pusat dengan sistem gugur dan/atau sistem rangking, dengan materi meliputi: 
  1. Pemeriksaan administrasi dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  2. Pemeriksaan kesehatan I dan II (termasuk Keswa) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  3. Tes Kompetensi (keterampilan dan perilaku sesuai Profesi/ Prodi) dengan penilaian kuantitatif
  4. Tes Psikologi/wawancara dengan penilaian kualitatif (MS/TMS)
  5. Penelusuran Mental Kepribadian (PMK) dengan penilaian kualitatif (MS/TMS) Sidang kelulusan akhir dengan sistem perangkingan (MS/TMS)

Cara pendaftaran

Bagi para pendaftar Rekrutmen Polri 2022 untuk calon siswa SIPSS, dapat melakukan registrasi online melalui laman penerimaan.polri.go.id. 

  • Buka website penerimaan.polri.go.id, klik menu SIPSS, dan klik "Daftar" atau langsung daftar melalui link ini Isi form registrasi sesuai format dalam website
  • Pastikan data yang diisikan di form registrasi online benar dan akurat
  • Setelah mengisi form, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password nomor registrasi, username dan password dipakai untuk login
  • Usai login, pendaftar akan menuju halaman dashboard pendaftar
  • Dashboard pendaftar berisi fitur untuk mengecek perkembangan tahapan seleksi
  • Dashboard pendaftar juga bisa untuk cek nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar
  • Pendaftar akan mendapatkan hasil cetak form registrasi online
  • Hasil cetak registrasi itu digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda
  • Batas waktu verifikasi paling lambat 4 hari, terhitung sejak pendaftaran online
  • Apabila lebih dari 4 hari, secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi, pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali
  • Share Artikel

TOPIC

trending

Trending

This week's horoscope

horoscopes

... read more

See more horoscopes here