Tentara Nasional Indonesia memperingati hari ulang tahunnya (HUT) yang ke-77 pada 5 Oktober 2022. Dahulu, pasukan militer Indonesia terbentuk pada 1945 dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Sebelumnya, TKR pernah disebut sebagai Badan Keamanan Rakyat (BKR)
Pada 22 Agustus 1945, Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) membentuk tiga badan sebagai wadah menyalurkan perjuangan rakyat, yaitu Komite Nasional Indonesia (KNI), Partai Nasional Indonesia (PNI), dan BKR. Presiden Soekarno mengumumkan terbentuknya BKR pada 23 Agustus 1945 dengan memberikan instruksi agar pemuda-pemuda yang sempat bergabung pasukan tentara Jepang, seperti PETA, Heiho, dan Kaigun Heiho untuk bergabung sementara bekerja dalam bentuk BKR.
"Untuk sementara waktu, masuklah dan bekerjalah pada Badan Keamanan Rakyat (BKR). Percayalah, nanti akan datang saatnya kamu dipanggil untuk menjadi prajurit dalam Tentara Kebangsaan Indonesia," begitulah instruksi Soekarno saat itu.
Setelah melakukan berbagai pertemuan, tugas utama dari BKR adalah menjaga keamanan rakyat setempat. Tidak sampai situ saja, BKR berganti namanya menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS), Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI), dan kembali lagi dengan sebutan TNI untuk saat ini.
Pada tahun 1998 terjadi perubahan situasi politik di Indonesia yang membuat institusi TNI dan Polri berpisah untuk berdiri sendiri. Hal itu juga berdampak pada penyebutan Panglima ABRI kemudian menjadi Panglima TNI.
Lalu, bagaimana sejarah terbentuknya TNI dengan perubahan berbagai nama tersebut hingga akhirnya kembali dengan sebutannya saat ini? Yuk, ketahui lebih jauh fakta sejarah terbentuknya TNI, Bela!
